MICROLEARNING URUSAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Deskripsi Pelatihan
Setelah mengikuti Microlearning Urusan Keistimewaan Yogyakarta, peserta mampu memahami ruang lingkup urusan keistimewaan DIY meliputi tata cara pengisian jabatan, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Indikator keberhasilan meliputi kemampuan menjelaskan dasar hukum keistimewaan DIY dan mengidentifikasi urusan keistimewaan Yogyakarta