Pelantikan Dan Pengukuhan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul melaksanakan pelantikan dan pengukukan PNS di lingkungan Pemkab Bantul pada Jum’at siang (01/04/2022) di Gedung Induk Lantai 3 Parasamnya.

Pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan pada hari ini adalah salah satu metode dalam rangkaian perwujudan visi dan misi Pemkab Bantul, yakni mewujudkan Masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul, Ir. Isa Budihartono, MT dalam laporannya mengatakan bahwa Penempatan PNS dalam jabatan telah melalui serangkaian evaluasi kinerja dengan mempertimbangkan kesesuaian antara kualifikasi dan kompetensi serta pengembangan karier PNS sebagai pelaksanaan sistem meritokrasi yang mengacu pada ketentuan Manajemen PNS.

Adapun PNS yang akan dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Bantul sebanyak 69 (Enam Puluh Sembilan) orang.

Pejabat yang dilantik terdiri dari:

  • 1 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  • 10 orang Jabatan Administrator (1 orang susulan);
  • 20 orang Jabatan pengawas;
  • 7 orang jabatan fungsional (1 orang susulan penyesuai jabatan).

Pejabat yang dikukuhkan terdiri dari:

  • 14 orang Kepala Sekolah SD;
  • 11 orang Kepala Sekolah SMP;
  • 4 orang Koordinator Wilayah Kapanewon;
  • 2 orang Kepala UPTD Puskesmas.

Usai melantik, Bapak Bupati berpesan kepada seluruh PNS terlantik untuk selalu fokus pada pekerjaan dan ketugasan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan koridor hukum. Selain itu untuk mewujudkan visi dan misi Bantul diperlukan orang-orang terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk mengabdikan diri bagi kemajuan daerah dan negara.

“Di pundak Anda terletak Amanah, tanggung jawab dan masa depan Bantul” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *