Print this page

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat

diposting di Info Kepegawaian oleh pandu

Dibaca 18 kali 

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Selain itu, adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.

Berkenaan dengan pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 dan PP Nomor 96 Tahun 2012, maka disusun Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.

Untuk mengetahui tingkat kualitas pelayanan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul sebagai salah satu penyedia layanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, maka diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap SKM BKPSDM KAB. BANTUL 2024 2 pelayanan yang diberikan. Berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, maka dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang diperoleh merupakan rangkuman data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Selanjutnya, dengan metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terusmenerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi

Klik Laporan di tautan dibawah ini:

skm


Download attachments:
08 08, 25

about author