Bantul, Pada hari Jum’at, 29 Mei 2026 bertempat di SMP Negeri 2 Jetis telah dilaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Bupati Bantul. Adapun Kepala sekolah yang dikukuhkan sebanyak 137 orang dengan rincian 66 orang kepala sekolah yang merupakan promosi dan 71 orang hasil rotasi/mutasi. Kepala sekolah yang merupakan hasil promosi terdiri dari Kepala SMP 8 orang, Kepala SD 47 orang dan Kepala TK 11 orang. Selanjutnya yang merupakan hasil rotasi/mutas1 sebanyak 71 orang terdiri dari Kepala SMP 14 orang dan Kepala SD 57 orang.
Bantul, 22/05/2026, Dalam rangka percepatan penyelesaian dan penyampaian nilai Document Management System (DMS) pada masing-masing unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM Bantul menyelenggarakan zoom meeting dengan mengundang pengelola kepegawaian di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi dalam dua hari, yaitu hari Kamis dan Jum’at tanggal 21-22 Mei 2026 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Bantul, 19/05/2026, Dua agenda dalam satu waktu, yang pertama pengangkatan dan sumpah janji pegawai negeri sipil sebanyak 127 orang, yang terdiri dari CPNS formasi tahun 2025 sebanyak 110 orang, CPNS lulusan IPDN sebanyak 8 orang dan CPNS lulusan PKN STAN sebanyak 8 orang, kemudian yang kedua pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional yang terdiri dari pengangkatan pertama sebanyak 92 orang untuk mengisi kebutuhan jabatan fungsional dari CPNS formasi tahun 2024 dan sebanyak 5 orang yang berasal dari pengangkatan Jabatan Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Bantul bertempat di Pendopo Parasamya Komplek Kantor Bupati Bantul.
Profesionalisme pengadaan dimulai dari peningkatan kompetensi SDM.
Di era tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa menjadi hal yang penting untuk dimiliki ASN. Sertifikasi PBJ Level 1 merupakan bukti kompetensi dasar bagi individu yang ingin menjadi pelaku Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan instansi pemerintah. Sertifikasi ini menjadi langkah awal dalam memahami proses pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada Rabu, 13 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Bantul atas fasilitasi Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY bekerja sama dengan Direktorat Sertifikasi LKPP RI menyelenggarakan Sertifikasi PBJ Level 1 secara daring/jarak jauh. Kegiatan ini diikuti oleh 231 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin memahami dasar-dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta mampu mendukung pelaksanaan pengadaan yang profesional, tertib, dan akuntabel.
Semoga seluruh peserta memperoleh hasil yang maksimal dan terbaik.
Di balik pengadaan pemerintah yang tertib dan akuntabel, ada SDM kompeten yang terus meningkatkan kapasitasnya.
Sertifikasi PPK Tipe C merupakan sertifikasi kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pengelolaan kontrak sederhana, seperti pekerjaan yang bersifat operasional, rutin, standar, dan berulang. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa seorang PPK memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.
Pada Selasa, 12 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Bantul atas fasilitasi Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY bekerja sama dengan Direktorat Sertifikasi LKPP RI menyelenggarakan Sertifikasi PPK Tipe C secara daring/jarak jauh. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta melalui metode tes tertulis dan 10 peserta melalui metode portofolio.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin profesional, kompeten, dan siap mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Semoga seluruh peserta diberikan hasil yang maksimal dan membawa manfaat bagi tata kelola pemerintahan.
PENGUMUMAN Nomor: T/800.1.4.1/00545/PKD TENTANG PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN POTENSI DAN PENELUSURAN REKAM JEJAK SELEKSI TUGAS BELAJAR TAHUN 2026
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor T/800.1.4.1/00313/PKD tentang Pelaksanaan Seleksi Tugas Belajar Tahun 2026, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL ANGKATAN TAHUN 2025
Berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melaksanakan masa percobaan selama 1 (satu) tahun dan telah lulus Pelatihan Dasar (Latsar) serta memenuhi syarat kesehatan, maka dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan dokumen, BKPSDM Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan penyusutan arsip pada 9 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan UD Samak Jaya Karton sebagai mitra dalam proses pengelolaan arsip. Penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam manajemen kearsipan, khususnya untuk mengurangi penumpukan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna, sekaligus memastikan arsip yang masih aktif dan bernilai tetap terkelola dengan baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan BKPSDM Kabupaten Bantul dapat semakin tertata, aman, dan efisien, sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran seluruh pegawai dalam menjaga dan mengelola arsip secara tertib dan bertanggung jawab.
Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan tercipta sistem administrasi yang lebih rapi, akuntabel, dan berkelanjutan. Peduli arsip merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menindaklanjut Surat dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Nomor 800/17 tanggal 26 Maret 2026 perihal Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, kami sampaikan pengumuman sebagai berikut :
Dalam semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi lebih luas melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2026.
Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam proses seleksi ini.
Adapun ketentuan, persyaratan, tahapan seleksi, serta mekanisme pendaftaran tercantum secara rinci dalam Surat Pengumuman terlampir.
Selasa, 31 Maret 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat budaya belajar ASN. Bertempat di Ruang Mandala Saba, Gedung Induk Lantai III, digelar Forum Pembelajaran Level Operasional BANTUL Corporate University yang diikuti oleh BKPSDM selaku Koordinator Pembelajaran, para Asisten Sekretariat Daerah selaku Koordinator Kelompok Keahlian, serta 54 Kelompok Keahlian dari seluruh Perangkat Daerah.
Apa yang dibahas? Forum ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan titik awal pengembangan kompetensi yang terintegrasi. Di dalamnya dilaksanakan diseminasi kebijakan dan implementasi BANTUL CORPU, penguatan peran Kelompok Keahlian dalam Tim BANTUL CORPU, serta sosialisasi penyusunan Individual Development Plan (IDP) Tahun 2027.
Kegiatan ini diawali dengan Paparan Visi dan Misi oleh Wakil Bupati Bantul. Beliau menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pengembangan kompetensi ASN Kabupaten Bantul saat ini. Pelatihan tidak lagi boleh bersifat parsial dan insidental, tetapi harus mengarah pada terwujudnya organisasi pembelajar yang adaptif dan berdampak. Sejalan dengan hal tersebut, melalui BANTUL CORPU, di tengah keterbatasan sumber daya yang ada, pengembangan kompetensi ASN diarahkan menjadi upaya strategis yang dirancang secara tepat sasaran untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bantul, menghasilkan dampak nyata, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bantul.
Saatnya mengawal ASN Kabupaten Bantul untuk terus belajar, bertumbuh, dan berdampak dalam mewujudkan “Bantul Maju, Sejahtera, Aman, dan Berkelanjutan yang dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan”.