Selasa, 14 Oktober 2025, BKPSDM Bantul melalui Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Disparitas Data ASN pada SIASN BKN , yang bertujuan untuk menciptakan keakuratan data untuk mendukung layanan manajemen ASN yang lebih baik dan mendukung program Satu Data ASN.
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025 Nomor : 04/PANSEL/X/2025 dengan ini kami umumkan hasil seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantul Tahun 2025 sebagai berikut (Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah) :
Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan Ekspose Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, Jakarta.
Menyusuli surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13834/BKS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 dan berkenaan dengan masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:
NO.
Kegiatan
Jadwal Lama
Jadwal Baru
1
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
28 Agustus s/d 22 September 2025
28 Agustus s/d 27 September 2025
2
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
28 Agustus s/d 25 September 2025
28 Agustus s/d 28 September 2025
3
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
28 Agustus s/d 30 September 2025
28 Agustus s/d 30 September 2025
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut :
Produktivitas ASN tidak hanya lahir dari kerja keras, tetapi juga dari cara berpikir. Dengan Digital Mindset, ASN mampu beradaptasi, berinovasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih unggul.
Corporate University hadir mendukung perjalanan ASN menuju transformasi digital—bukan sekadar belajar, tetapi juga bertumbuh untuk Indonesia yang lebih maju.
Ikuti Webinar “Boosting Produktivitas ASN dengan Digital Mindset” dan temukan bagaimana pola pikir digital menjadi kunci peningkatan kinerja, efisiensi, dan pelayanan publik.
Menindaklajuti Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 Tanggal 11 September 2025 Hal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, berkenaan dengan masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut::
NO.
Kegiatan
Jadwal Lama
Jadwal Baru
1
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
28 Agustus s/d 15 September 2025
28 Agustus s/d 22 September 2025
2
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
28 Agustus s/d 20 September 2025
28 Agustus s/d 25 September 2025
3
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
28 Agustus s/d 30 September 2025
28 Agustus s/d 30 September 2025
Disampaikan pula bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat. Dokumen SKCK dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13349/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Banyak ASN ingin berinvestasi untuk masa depan, tapi masih bingung bagaimana caranya agar tetap aman, sesuai aturan, dan tidak merugikan. Sayangnya, tidak sedikit juga yang justru terjebak pada tawaran investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Nah, inilah saat yang tepat untuk belajar langsung dari para pakar dalam Webinar SAPA ASN Seri ke-20 dengan tema: “ASN Melek Investasi: Aman, Legal, dan Produktif”.
BANTUL – Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta keterampilan berbicara di depan umum, Pemerintah Kabupaten Bantul bekerja sama dengan PT Trimedia Multijaya menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking Tahun 2025.