Print this page

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantul Tahun 2025

diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO

Dibaca 641 kali 

PENGUMUMAN
Nomor : 02/PANSEL/IX/2025

TENTANG
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025

 

Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut :

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah sebagai berikut :

No Nama Jabatan Pimpinan Tinggi
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
2. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
4. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan.
6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah :

  1. Pengumuman Nomor 02/PANSEL/IX/2025
  2. Lampiran 1 - Surat Lamaran
  3. Lampiran 2 - Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai
  4. Lampiran 3 - Surat pernyataan tidak dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai
  5. Lampiran 4 - Surat rekomendasi Sekda
  6. Lampiran 5 - Pakta Integritas
  7. Lampiran 6 - Daftar Riwayat Hidup
  8. Buku Ringkas ASN Karier
22 09, 25