Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Angkatan Tahun 2025
diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO
Dibaca 2059 kaliPENGUMUMAN
NOMOR : T/800.1.13.1/00512
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
ANGKATAN TAHUN 2025
Berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melaksanakan masa percobaan selama 1 (satu) tahun dan telah lulus Pelatihan Dasar (Latsar) serta memenuhi syarat kesehatan, maka dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
(Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah)