Print this page

Sertifikasi PPK Tipe C, Langkah ASN Bantul Wujudkan Pengadaan Akuntabel

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH

Dibaca 6 kali 

Di balik pengadaan pemerintah yang tertib dan akuntabel, ada SDM kompeten yang terus meningkatkan kapasitasnya.

Sertifikasi PPK Tipe C merupakan sertifikasi kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pengelolaan kontrak sederhana, seperti pekerjaan yang bersifat operasional, rutin, standar, dan berulang. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa seorang PPK memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Bantul atas fasilitasi Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY bekerja sama dengan Direktorat Sertifikasi LKPP RI menyelenggarakan Sertifikasi PPK Tipe C secara daring/jarak jauh. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta melalui metode tes tertulis dan 10 peserta melalui metode portofolio.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta semakin profesional, kompeten, dan siap mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Semoga seluruh peserta diberikan hasil yang maksimal dan membawa manfaat bagi tata kelola pemerintahan.

12 05, 26

about author