Sinergi BKPSDM dan BPJS Kesehatan untuk Pelayanan ASN yang Lebih Baik
diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH
Dibaca 6 kaliBKPSDM Kabupaten Bantul bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Alih Segmen Kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) menjadi PPUPN (Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara) pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Mandhala Purwa, Gedung Induk Lantai III, Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan proses alih segmen kepesertaan berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan sehingga pelayanan jaminan kesehatan bagi ASN dapat terlaksana secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai penambahan anggota keluarga sebagai tanggungan di luar keluarga inti, seperti orang tua, mertua, maupun anak keempat dan seterusnya, beserta mekanisme kepesertaannya sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul, Muh. Subhan, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada ASN Pemerintah Kabupaten Bantul melalui sinergi yang kuat, pelayanan yang responsif, serta kepastian administrasi kepesertaan.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ASN dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi peserta dan keluarganya.
