Menindaklanjuti Surat dari BKN Nomor 8951/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 19 September 2023 kami sampaikan bahwa :
Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5516/B/GT.01.03/2023 tanggal 16 September 2023 perihal Permohonan terkait Rentang Waktu Pendaftaran, bersama ini kami sampaikan penetapan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut:
No
Waktu Pelamaran
Kategori Pelamar
1.
20 s.d. 29 September 2023
Pelamar pada Kebutuhan Khusus
2.
30 September s.d. 9 Oktober 2023
Pelamar pada Kebutuhan Umum
Selanjutnya untuk tahapan setelah pendaftaran mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
HASIL HASIL OPTIMALISASI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENPANRB NOMOR 571 TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Menindaklanjuti pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul nomor: T/800.1.13.2/00011/BKPSDM tanggal 8 September 2023 perihal Hasil Optimalisasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sesuai dengan Keputusan MENPANRB Nomor 571 Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 dan pengumuman nomor T/800.1.13.2/00012 tanggal 11 September 2023 perihal Pembatalan Kelulusan Peserta pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 serta surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 nomor 4113.2/RKS. 04.03/SD/K/2023 tanggal 19 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 perihal: Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 819 (delapan ratus sembilan belas) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bantul Nomor : T.800.1.13.2/00003 tanggal 11 Mei 2023 tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, bersama ini disampaikan bahwa terdapat 1 (satu) peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 yang dibatalkan kelulusannya atas nama ANDRI GUNAWAN (Nomor Peserta 2363013110000003) Formasi Jabatan Terampil - Pranata Komputer pada lokasi formasi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dikernakan Mengundurkan Diri.
Selasa,28 Agustus 2023, Asisten Administrasi Umum, Ir. Pulung Haryadi, M.Sc., yang mewakili Bupati Bantul, Melantik Jabatan Fungsional sebanyak 6 orang, dengan rincian Jabatan Fungsional Dokter Utama sebanyak 1(Satu) orang, Jabatan Guru Pertama sebanyak 4 orang serta Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Utama sebanyak 1 orang. Acara ini dilaksanakan Ruang Rapat Gedung Induk Lt.3 Komplek 1 Kantor Bupati Bantul.
Acara ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Bapak Hermawan Setiaji, S.IP., M.H. selaku Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Ir. Isa Budihartomo, MT. Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. menyampaikan pesan singkat kepada 6 orang yang terlantik, yang pertama, jadilah ASN yang pro aktif menciptakan inovasi di era digitalisasi ini, manfaatkan teknologi yang ada. Yang kedua, jadilah ASN yang berani mengambil keputusan dengan percaya diri dan jangan cemas dalam mengambil keputusan tersebut, artinya sebuah keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Jumat, 25 Agustus 2023, BKPSDM Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepegawaian DIY di Kopi Puncak Rindu, Kedung, Guwosari, Kec. Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara yang diselenggarakan pada pukul 9 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kanreg I BKN DIY dan Jajarannya, Kepala BKD DIY dan jajarannya, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta dan jajarannya, Kepala BKPP Kabupaten Sleman dan jajarannya, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul dan jajarannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo dan jajarannya dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul dan jajarannya.
Dalam sistem manajemen kepegawaian, Pejabat Pengawas (struktural eselon IV) memainkan peranan sangat menentukan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan standar operasional prosedur. Untuk dapat membentuk sosok pejabat seperti tersebut di atas, BKPSDM Bantul bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023.
Pelatihan dilaksanakan kurang lebih selama 104 (seratus empat) hari dari tanggal pada 14 Juli s.d 08 Desember 2023 dengan sistem on campus dan off campus. Proses Pembelajaran dilakukan melalui on line/ dalam jaringan (daring) dan klasikal di Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Blended Learning. Pembukaan Pelatihan Klasikal dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, S.KM., M.Kes. yang laksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berkenaan dengan upaya peningkatan kompetensi ASN Perawat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Kebidanan (AKI dan AKB) Tahun 2023 sebanyak 2 Angkatan yang setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta pelatihan. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus s.d 29 Agustus 2023 dan angkatan 2 pada 11 Agustus s.d 5 September 2023.
Pelaksanaan pelatihan setiap angkatan terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap Pertama Pembelajaran mandiri dilaksanakan menggunakan LMS. Kemudian tahap kedua yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring selama 3 hari di Ruang Pertemuan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jl. Marsda Adisucipto, Trirenggo, Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai. Tahap ketiga Pembelajaran Implementasi Rencana Tindak Lanjut (IRTL) di unit kerja peserta masing-masing. Tahap terakhir yaitu seminar yang dilaksanakan secara daring di unit kerja peserta masing-masing.
Dalam meningkatkan kompetensi perawat di pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM menyelenggarakan Pelatihan Asuhan Keperawatan pada Keluarga dengan Anak Stunting Tahun 2023 sebanyak 2 angkatan yang setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta pelatihan. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli s.d 21 Agustus 2023 dan angkatan 2 pada 3 Agustus s.d 24 Agustus 2023.
Pelaksanaan pelatihan setiap angkatan terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap Pertama Pembelajaran mandiri dilaksanakan menggunakan LMS. Kemudian tahap kedua yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring selama 3 hari di Ruang Pertemuan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jl. Marsda Adisucipto, Trirenggo, Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai. Tahap ketiga Pembelajaran Implementasi Rencana Tindak Lanjut (IRTL) di unitkerja peserta masing-masing. Tahap terakhir yaitu seminar yang dilaksanakan secara daring di unit kerja peserta masing-masing.