Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

BKPSDM Bantul Mengundang Perwakilan OPD, Terkait Bimbingan Teknis Verifikasi Usulan DMS (Document Management System) BKN

You are here: SAPABERITABKPSDM Bantul Mengundang Perwakilan OPD, Terkait Bimbingan Teknis Verifikasi Usulan DMS (Document Management System) BKN
You are here: SAPABERITABKPSDM Bantul Mengundang Perwakilan OPD, Terkait Bimbingan Teknis Verifikasi Usulan DMS (Document Management System) BKN

BKPSDM Bantul Mengundang Perwakilan OPD, Terkait Bimbingan Teknis Verifikasi Usulan DMS (Document Management System) BKN

diposting di Info Kepegawaian oleh Ainun Sabti Adelisia

Dibaca 16 kali 
Jazary Hisyam, S.H., memberikan pengarahan kepada hadirin yang terundang dari perwakilan masing-masing OPD, terkait garis besar teknis verifikasi dokumen (berkas) di aplikasi DMS.  -Doc. BKPSDM Bantul/Ainun S.A. Jazary Hisyam, S.H., memberikan pengarahan kepada hadirin yang terundang dari perwakilan masing-masing OPD, terkait garis besar teknis verifikasi dokumen (berkas) di aplikasi DMS. -Doc. BKPSDM Bantul/Ainun S.A.

Bantul, 11/03/2026, Sebagai tindak lanjut sosialisasi DMS (Document Management System) beberapa waktu lalu, BKPSDM Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) DMS (Document Management System) dengan peserta para pengelola kepegawaian selaku verifikator untuk masing-masing perangkat daerah. Bimtek dilaksanakan di Ruang Rapat Mandhala Sabha Pracima Gedung Induk Lantai III, Komplek Parasamya Kabupaten Bantul.

           Berpedoman pada SE Kepala BKN No. 11 Tahun 2025  tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN, bahwa digitalisasi arsip kepegawaian ASN kini wajib dilakukan melalui Document Management System (DMS) Sistem Informasi ASN (SIASN).  Artinya, BKN kini tidak lagi menerima dokumen fisik, dan beralih ke digital arsip untuk keamanan dan efisiensi. Seluruh ASN wajib memperbarui riwayat dan dokumen pendukung di MyASN untuk mewujudkan satu data terintegrasi. 

            Selaku Kepala BKPSDM Bantul, Reni Mariastuti, S.H., M.Hum., membuka acara ini sekaligus memberi arahannya,  digitalisasi arsip kepegawaian harus dilakukan oleh semua PNS di Kabupaten Bantul. Bahwa data arsip kepegawaian di SIASN ini harus selalu di perbaiki (update). Karena ini semua menentukan jenjang karir para ASN.  Reni Mariastuti, S.H., M.Hum., juga mendorong dan mendukung untuk mengingatkan seluruh PNS yang berada di seluruh OPD selalu meng-update data kepegawaian, karena akan berpengaruh pada kinerja para PNS. Beliau juga menyampaikan berkaitan dengan arsip digital ini yang harus di-update meliputi rekam jejak awal menjadi PNS hingga sertifikat , ijazah, serta SK yang yang di peroleh terbaru saat ini. Target pencapaian kelengkapan DMS minimal 90% pada akhir bulan Juni 2026 sehingga perlu kerja keras dari semua pihak terutama pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah.

11 03, 26

about author