Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

RENCANA KERJA (Renja)

You are here: SAPAPROFILRENCANA KERJA (Renja)
You are here: SAPAPROFILRENCANA KERJA (Renja)

Rencana Kerja BKPSDM Bantul

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyusun Renja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2022 yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Pendidkan dan Pelatihan. Renja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2022 disusun dengan berpedoman pada Perubahan Renstra Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2021-2026 dan mengacu pada RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2022

Materi Laporan Kinerja mengandung analisis pencapaian sasaran serta ukuran atas kegiatan program dan sasaran yang ditetapkan dalam Renstra untuk tahun yang bersangkutan, disamping itu juga Laporan Kinerja memuat informasi mengenai keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran untuk diperbaiki dimasa yang akan datang.

Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun. Renja Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah. Proses penyusunan Renja Perangkat Daerah dilakukan secara simultan dan sifatnya saling memberi masukan dengan proses penyusunan RKPD.

Unduh Rencana Kerja BKPSDM Bantul