Sebagai upaya pencegahan pelanggaran Disiplin, menjaga sikap, tingkah laku serta perbuatan ASN, yang mencerminkan nilai nilai penerapan kode etik ASN diperlukan penegakan Kode Etik ASN yang melibatkan semua unsur baik dari masyarakat maupun rekan kerja ASN.
Untuk itulah, Pojok Aduan Pelanggaran Kode Etik ASN ini hadir. Gunakan Formulir ini untuk mengirimkan aduan terhadap dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Agar kami dapat memproses dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut, Isilah data dengan Lengkap dan Benar serta lampirkan bukti-bukti pendukung. yang ada dalam satu file, dengan format PDF atau gambar.
Baca Peraturan Bupati Bantul Tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul