Penyajian data statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul adalah perwujudan salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul dalam pengelolaan data dan informasi pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2021 dan dirubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 175 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut kebiajakan penyetaraan jabatan.
Informasi data kepegawaian yang dimuat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan unsur pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, akan tetapi dapat juga digunakan untuk mendukung kebutuhan data pada stakeholder.
Penyajian data statistik ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul ini merupakan salah satu upaya penyebaran informasi di bidang kepegawaian, yang bertujuan untuk lebih mempermudah perolehan data kepegawaian baik bagi instansi/unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul maupun bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
Selain itu, penyajian data statistik ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul ini juga merupakan upaya untuk lebih memperjelas pengertian dan informasi mengenai apa dan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Dengan mengetahui sumber daya manusia yang ada, diharapkan upaya penataan pegawai maupun upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pegawai dapat lebih optimal sehinggga terwujud pegawai yang cakap, profesional dan siap menghadapi era persaingan global.
Data PNS Pemerintah Kabupaten Bantul - Real Time