Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

LAYANAN

You are here: SAPALAYANAN
You are here: SAPALAYANAN

Pusat Pelayanan Satu Pintu BKPP

Abstraksi


 

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul berkomitmen terus memperbaiki pelayanan kepegawaian. Salah satu upaya kami adalah dengan menerapkan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Program ini dilakukan dengan harapan dapat melayani permasalahan kepegawaian dengan lebih baik dan lebih mudah dari sebelumnya.

Pelaksanaanya adalah dimana setiap tamu yang berkunjung ke BKPP akan dilayani oleh petugas piket di counter Pusat Layanan Satu Pintu, apabila ada pertanyaan ataupun pelayanan yang tidak bisa ditangani oleh penjaga counter maka akan diteruskan dengan mendatangkan pengelola yang kompeten di bidang tersebut. Sedapat mungkin tamu dapat terlayani di counter tanpa harus masuk langsung ke meja kerja sehingga traffic ruang kerja BKPP dapat steril dari lalu-lalang pengunjung.

Tujuan diterapkanya Pusat Pelayanan Satu Pintu adalah untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepegawaian, dimana pelayanan kepegawaian tidak hanya tergantung kepada satu orang/pengelola tertentu. Selain itu, kontak langsung ke meja kerja dapat ditekan seminimal mungkin sehingga menghindari kemungkikan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) ataupun bentuk gratifikasi lainnya. Tujuan lainnya adalah agar setiap pegawai di BKPP mengetahui ketugasan di bidang lain sehingga dapat menambah wawasannya, tidak hanya melulu berkutat pada bidangnya saja.

Nah, sekarang tugasnya adalah bagaimana membekali "penjaga counter" dengan pemahaman sistem dan prosedur kepegawaian serta SOP BKPP sehingga cakap memberikan penjelasan maupun pelayanan kepegawaian.