Penjelasan Tambahan tentang Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri
posted on January 21, 2025 oleh ARDIMANTO diposting di Info Kepegawaian
Menindaklajuti Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Hal Penjelasan Tambahan tentang Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri dengan ini disampaikan bahwa Berkenaan dengan pelaksanaan dari pasal 58 Ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: