Pendataan Pegawai Tahun 2019 Khusus Bagi CPNS Pemkab Bantul Formasi Tahun 2018
diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO
Dibaca 5654 kaliBerdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN.
Sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang ASN tersebut dan untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajeman ASN maka BKPP Kabupaten Bantul mengadakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Tahun 2019 khusus bagi CPNS Kabupaten Bantul Formasi 2018.
Formulir isian PUPNS dan Petunjuk Pengisian Formulir dapat diunduh pada di attachment
Ketentuan :
1. | Unduh dan isi formulir sesuai petunjuk kemudian cetak di kertas HVS berwarna Hijau. |
2. | Formulir ditempel pas foto berwarna ukuran 3 x 4 dan dibubuhi pengesahan dari OPD Penempatan |
3. | Lampiran fotokopi berkas : |
a. SK CPNS | |
b. SPMT dari Sekretaris Daerah | |
c. SMPT dari OPD Penempatan | |
d. Akta Nikah (Status = Menikah) | |
e. Ijazah terakhir dan transkrip nilai | |
4. | Semua berkas dimasukkan ke dalam map "document keeper" |
5. | Sampul depan map diberi Nama dan NIP |
6. | Bagian samping (punggung map) diberi Nama dan Tanggal Lahir |
7. | Dokumen yang sudah lengkap dikumpulkan ke BKPP Kab. Bantul |
- Formulir PUPNS (2996 Downloads)
- Petunjuk Pengisian Formulir PUPNS (2594 Downloads)