Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pejabat Struktural Eselon IV

You are here: SAPABERITASosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pejabat Struktural Eselon IV
You are here: SAPABERITASosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pejabat Struktural Eselon IV
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 12317

Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Bagi Pejabat Struktural Eselon IV

diposting di Info Kepegawaian oleh

Dibaca 3715 kali 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013, Setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) diawal tahun (Januari). Didalamnya memuat segala bentuk kegiatan tugas jabatan dan target-target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan terukur. SKP yang telah dibuat tersebut harus diajukan dan disetujui oleh atasan pejabat penilai. Sedangkan bagi Pejabat Penilai/ atasan wajib melakukan penilaian prestasi kerja diakhir tahun (Desember dan paling lambat sampai akhir bulan Januari). Pejabat Penilai sebagaimana dimaksud adalah Pejabat Struktual atau pejabat lain yang ditunjuk.

Dalam rangka mempermudah pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja, Sejak tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bantul telah menggunakan aplikasi Penilaian Prestasi Kerja. Dalam pengoperasian aplikasi tersebut selama ini dilakukan oleh admin OPD. Namun pada kenyataannya admin OPD masih dirasa kurang memahami pekerjaan yang dilaksanakan oleh masing-masing PNS dan bukan yang berwenang untuk menilai PNS. Disamping itu, kalimat yang tertuang di dalam SKP masih belum sesuai yang diharapkan karena masih menggunakan persepsi masing-masing PNS.

Pada tahun anggaran 2019, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja bagi Pejabat struktural eselon IV yang berjumlah 526 orang. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama dilaksanakan pada tanggal 25, 26, 28 Februari dan 4 Maret 2019. Periode ke dua akan dilaksanakan pada tanggal 19 Maret sampai dengan 21 Maret 2019.  Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut  adalah agar semua Pejabat struktural eselon IV dapat menggunakan aplikasi tersebut secara optimal dan meningkatkan kualiltas SKP yang dibuat. Sehingga pada akhirnya Penilaian Prestasi Kerja PNS di Kabupaten Bantul dapat berjalan sebagaimana yang diharapakan.

Download attachments:
05 03, 19

about author