Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 242 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab. Bantul

You are here: SAPABERITAPelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 242 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab. Bantul
You are here: SAPABERITAPelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 242 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab. Bantul
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 12317

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 242 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab. Bantul

diposting di Info Kepegawaian oleh

Dibaca 3511 kali 

Pemerintah Kabupaten Bantul kembali melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Jabatan PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Pengukuhan Kepala Sekolah, Kepala SKB dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan serta Pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Kegiatan Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah Janji PNS dilaksanakan pada Jum’at siang, 27 Desember 2019 di Pendopo Manggala Parasamya Komplek II Manding. Pada kesempatan itu Bapak Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono melantik dan mengambil sumpah Janji PNS serta mengukuhkan 242 Pejabat. Adapun 242 pejabat terdiri dari PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 5 orang, PNS Jabatan Administrator sebanyak 51 orang, 71 orang PNS pada jabatan pengawas, PNS Jabatan Fungsional sebanyak 56 orang. Sedangkan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala sekolah sebanyak 53 orang. Kepala SKB 1 orang dan Koordinator wilayah Bidang pendidikan 1 orang PNS serta Sumpah Janji PNS sebanyak 4 orang.

Bapak Bupati Bantul juga menyampaikan harapannya kepala seluruh pejabat yang dilantik agar dapat bekerja lebih baik dan membawa perubahan yang positif serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Danu Suswaryanta, SH dalam acara tersebut menyampaikan selain dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penyegaran dan pemenuhan kebutuhan PNS pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

31 12, 19

about author