Sosialisasi Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS di Bantul
diposting di Info Kepegawaian oleh DUMMY
Dibaca 2779 kaliSosialisasi Penyelenggaraan Tugas Belajar (Tubel) dan Izin Belajar (Ibel) Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dilaksanakan pada Jumat pagi (26/11/2021) di Gedung Induk Lantai III Parasamnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengelola Kepegawaian dari instansi se-kabupaten Bantul.
Hadir dan membuka acara tersebut Bapak Triyanto, S.STP.,M.Eng selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Hadir pula Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Diklat Pegawai BKPP, Ibu Vita Yuliatun, S.STP., M.Eng dan Bapak Danang Wijayanto, A.Md sebagai Narasumber.
Materi Sosialisasi mengacu pada Perbub No 100 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua dari Perbub Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar. Dalam hal ini beliau menyampaikan Pemberian Tubel dan Ibel adalah memberikan kesempatan yang sama kepada semua PNS sesuai bidang tugasnya untuk mengikuti program pendidikan lanjutan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS Daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan SDM, mempertinggi mutu kecakapan serta sikap profesionalisme PNS dalam rangka pembinaan dan pengembangan Karier PNS.