Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2022

You are here: SAPABERITAPelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2022
You are here: SAPABERITAPelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2022

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh Riska Ristina Jati

Dibaca 2530 kali 

Merujuk pada Peraturan Perundangan yang berlaku di bidang kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Kembali melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Jum’at Pagi (18/03/2022).

Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul, Ir. Isa Budihartono, MT melaporkan bahwa diselenggarakannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kali ini adalah tindak lanjut dari Hasil Evaluasi Kinerja, Penilaian Kualifikasi, Test Kompetensi dan Uji Kesesuaian yang telah diikuti oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi pada waktu yang lalu.

Dalam satu rangkaian acara yang dilaksanakan di Gedung Induk Lantai 3 Parasamnya Bantul, dilangsungkan pula Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Disampaikan dalam laporan pembukaan oleh Kepala BKPSDM bahwa rotasi bagi pejabat administrasi bertujuan untuk pembinaan dan pengembangan karir serta sebagai upaya melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada. 

Pada kesempatan ini Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih melantik secara langsung 50 Orang PNS yang terdiri dari 1 PNS dari Jabatan Tinggi Pratama, 19 PNS dari Jabatan Administrator dan 30 PNS dari Jabatan Pengawas.

Usai melantik, Bapak Bupati berpesan agar Amanah yang diemban benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. ASN sebagai agent of change diharapkan tidak hanya bekerja dalam takaran as-usual atau secara tupoksi saja tetapi juga diharapkan melakukan inovasi, membuat terobosan dalam pemecahan permasalahan secara tepat dan efektif.

18 03, 22

about author