Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bantul Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022
diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH
Dibaca 482 kaliSenin, 03 Juli 2023, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022, berdasar hasil seleksi ada sebanyak 396 tenaga PPPK Guru yang lulus, akan tetapi yang akan di serahkan S.K nya pada tanggal 03 Juli 2023 ini sebanyak 386 disebabkan karena adanya berbagai hal diantaranya adalah, 4 orang meninggal dunia dan 6 orang mengundurkan diri. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Komplek 1 Kantor Bupati Bantul.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Drs. Didik Warsito, M.Si., Asisten Administrasi Umum, Bapak Ir. Pulung Haryadi, M.Sc., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ir. Isa Budihartomo, MT., Sekretaris Daerah, Agus Budiraharja, SKM,M.KES., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ir. Fenty Yusdayati, M.T., Staf Ahli Bupati, serta Bapak/Ibu Kepal OPD dan tamu undangan dan yang mewakili.
Dalam sambutanya Bupati Bantul menyampaikan pesan-pesanya kepada seluruh tenaga PPPK guru yang hadir untuk menciptakan inovasi baru dalam metodologi mengajar, metodologi mengajar yang lama harus segera di tinggalkan dan segera diganti dengan metodologi yang baru yang lebih efisien, sebagai contoh misalnya belajar bahasa inggris selama 6 tahun sejak dari SMP sampai SMA bisa kalah dengan yang lulusan kursus informal hanya 6 bulan, kasus seperti itu tentunya harus di telisik lebih mendalam apakah ada yang salah dan apakah yang harus nya dibenahi, tentu tugas para guru inilah yang harus dapat menciptakan inovasi dan terobosan baru cara mengajar, agar bisa mengalami peningkatan dalam merubah pola pikir seorang murid. Yang kedua, di era digital ini gunakanlah fasilitas yang ada untuk upgrade kemampuan dan kualitas serta meningkatkan mutu dan sistem proses pembelajaran dan pendidikan. Kemudian Bupati Bantul juga menyampaikan, agar para guru dalam mengajar tidak semata hanya mengejar kecerdasan intelektual saja akan tetapi harus di barengi dengan kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual.