Perkuat Budaya Integritas, BKPSDM Bantul Gelar Pelatihan Pendidikan Antikorupsi bagi Pejabat Administrator
diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH
Dibaca 51 kaliBANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BKPSDM menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Pelatihan diikuti oleh 28 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan dilaksanakan dengan metode blended learning pada 7–28 Juli 2026. Proses pembelajaran mencakup sesi klasikal, penyusunan serta implementasi rencana aksi melalui kertas kerja individu, hingga seminar hasil implementasi sebagai bentuk evaluasi pembelajaran.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa, 7 Juli 2026, di Hotel Grand Rohan. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan bahwa integritas bukan sekadar nilai yang dipahami, melainkan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu mengawal penerapan nilai-nilai integritas di unit kerja masing-masing.
"Jadilah pelopor penegakan integritas dan teladan yang menularkan semangat antikorupsi kepada rekan kerja maupun lingkungan sekitar."
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan semakin memahami sekaligus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar antikorupsi, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, sederhana, adil, berani, dan peduli dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Selain meningkatkan kompetensi ASN, penyelenggaraan pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area Manajemen ASN.
Melalui penguatan pendidikan antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap tercipta budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, sehingga mampu menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
