Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Laksanakan SOTK Baru, Bupati Bantul lantik 523 PNS

You are here: SAPABERITALaksanakan SOTK Baru, Bupati Bantul lantik 523 PNS
You are here: SAPABERITALaksanakan SOTK Baru, Bupati Bantul lantik 523 PNS

Laksanakan SOTK Baru, Bupati Bantul lantik 523 PNS

diposting di Info Kepegawaian oleh Riska Ristina Jati

Dibaca 1869 kali 

Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih melantik 523 PNS pada Rabu Pagi (22/12/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM dalam laporannya menyampaikan PNS yang dilantik tersebut berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi sebanyak 25 Orang, Jabatan Administrator 127 orang dan Jabatan Pengawas 371 orang. Ke 523 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut dilantik sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor : 234 / Peg/ D.4/2021 Tanggal 21 Desember 2021.

Dalam acara yang berlangsung di Pendopo Parasamnya Kabupaten Bantul tersebut disampaikan pula tujuan kegiatan pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS ini untuk penyederhanaan Struktur Organisasi Instansi Pemerintah Daerah, disamping itu guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sebagai langkah strategis mewujudkan visi misi di Kabupaten Bantul.

Pelantikan dimaksudkan untuk memperlancar dan meningkatkan kinerja Perangkat Daerah sejalan dengan adanya pembentukan SOTK baru.

22 12, 21

about author