Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Ralat Pengumuman Nomor 810/00244 dan Jadwal Pemeriksaaan Kesehatan bagi Calon PPPK Bantul Tahap II

You are here: SAPABERITARalat Pengumuman Nomor 810/00244 dan Jadwal Pemeriksaaan Kesehatan bagi Calon PPPK Bantul Tahap II
You are here: SAPABERITARalat Pengumuman Nomor 810/00244 dan Jadwal Pemeriksaaan Kesehatan bagi Calon PPPK Bantul Tahap II

Ralat Pengumuman Nomor 810/00244 dan Jadwal Pemeriksaaan Kesehatan bagi Calon PPPK Bantul Tahap II

diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO

Dibaca 2797 kali 

PENGUMUMAN
Nomor: 810/00271

 

TENTANG
RALAT PENGUMUMAN NOMOR 810/00244

 

Menyusuli pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor : 810/00244 tanggal 18 Januari 2022 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Tahap II Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik, disebutkan bahwa pelamar Calon PPPK tahap II yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.

2. Untuk memperlancar proses pemberkasan dokumen usul penetapan Nomor Induk PPPK yang diantaranya persyaratan berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika maka perlu segera dilakukan pemeriksaan kesehatan (MCU) bagi pelamar Calon PPPK tahap II yang dinyatakan lulus.

3. Sehubungan keterbatasan kapasitas pemeriksaan MCU di RSUD Panembahan Senopati Bantul, bersama ini kami meralat ketentuan angka romawi III angka 3 mengenai tempat pemeriksaan Kesehatan yang semula di RSUD Panembahan Senopati Bantul dialihkan ke RSUD Kota Yogyakarta.

4. Adapun jadwal pemeriksaan kesehatan (MCU) bagi pelamar Calon PPPK tahap II Kabupaten Bantul yang dilaksanakan di RSUD Kota Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

5. Untuk memperlancar proses pemeriksaan Kesehatan, pelamar Calon PPPK tahap II Kabupaten Bantul agar mengisi data melalui tautan https://bit.ly/mcursjogja 

6. Biaya pemeriksaan dibebankan kepada pelamar Calon PPPK tahap II secara mandiri.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di attachment.

Download attachments:
19 01, 22