Penerapan Pengelolaan Kinerja Individu Untuk Pencapaian Tujuan Sasaran Dan Organisasi Kabupaten Bantul
diposting di Info Kepegawaian oleh
Dibaca 1185 kaliPengelolaan kinerja Pegawai merupakan suatu instrumen untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah. Hal ini disebabkan pengelolaan kinerja yang berorientasi pada pengembangan kinerja pegawai, pemenuhan ekspetasi pimpinan, dialog kinerja yang intens, pencapaian kinerja organisasi dan hasil kerja serta perilaku kerja pegawai. Mengingat penting dan strategisnya pengelolaan kinerja pegawai dalam sebuah organisasi, maka diperlukan pemahaman pada setiap pegawai untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi.
Dilatarbelakangi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul, menyelenggarakan bimbingan teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2022. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah segera menerapkannya sebaagiamana diamanatkan dalam peraturan dimaksud. Bimtek dilaksanakan pada hari selasa, 26 Juli 2022 bertempat di Gedung Induk Lt.3 Komplek Parasamya Kabupaten Bantul dengan menghadirkan narasumber dari kantor BKN Regional 1 yogyakarta Bpk. Purjiyanta, S.H., M.Hum yang diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bantul.