Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Bantul
diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH
Dibaca 1080 kaliDalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
- 5767_Materi_Pokok_Seleksi_Kompetensi_Teknis_PPPK_2024.pdf (615 Downloads)