Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024

You are here: SAPABERITAPembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024
You are here: SAPABERITAPembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024

Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024

diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO

Dibaca 859 kali 

PENGUMUMAN
Nomor : B/800.1.2/01277


TENTANG
PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2024

 

Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor : B/800.1.2/00561 tanggal 22 Januari 2025 tentang Hasil Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mengumumkan pembatalan kelulusan pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh PPK dalam hal pelamar :
    1. mengundurkan diri;
    2. dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan;
    3. terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri
    4. tidak memenuhi persyaratan seleksi; atau
    5. meninggal dunia.
  2. Berdasarkan data pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 pada laman https://sscasn.bkn.go.id, terdapat 1 (satu) orang peserta menyatakan mengundurkan diri sebagai peserta lulus seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 yaitu:
    a. Nama : ADIN FIKRI AL FARABI
    b. Nomor Peserta : 24630120110000741
    c. Formasi Jabatan : Konservator
    d. Lokasi Formasi : Bidang Sejarah, Permuseuman, Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul
           
  3. Peserta yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada angka 2, dibatalkan status kelulusannya dan tidak berhak untuk mengikuti proses selanjutnya.
  4. Peserta yang dibatalkan status kelulusannya sebagaimana dimaksud pada angka 3, akan diproses penggantian kelulusannya dengan peserta lain yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
  5. Keputusan Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bantul bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan perhatian.

 Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.

26 02, 25