Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2025
posted on September 10, 2025 oleh ARDIMANTO diposting di Info Kepegawaian
PENGUMUMAN
Nomor : T/800.1.13.2/06413
TENTANG
ALOKASI KEBUTUHAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13349/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :