Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Hasil Seleksi JPT Pratama Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024

You are here: SAPASELEKSISELEKSI JPTHasil Seleksi JPT Pratama Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024
You are here: SAPASELEKSISELEKSI JPTHasil Seleksi JPT Pratama Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024

Hasil Seleksi JPT Pratama Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024

diposting di Seleksi JPT Pratama oleh ARDIMANTO

Dibaca 1581 kali 
Rate this item
(0 votes)

PENGUMUMAN
Nomor: 15/PANSEL/IV/2024

TENTANG
HASIL SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KEPALA DINAS PARIWISATA DAN
KEPALA DINAS KEBUDAYAAN (KUNDHA KABUDAYAN)
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024 Nomor: 13/BA/PANSEL/III/2024 tanggal 23 Maret 2024, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024 mengumumkan sebagai berikut: 

Berdasarkan rekapitulasi nilai rekam jejak, uji kompetensi (assessment), makalah, dan wawancara/uji gagasan, tiga orang peserta untuk direkomendasikan diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) adalah sebagaimana tersebut di bawah ini yang disusun berdasarkan huruf abjad sebagai berikut:

Jabatan Kepala Dinas Pariwisata

  1. 1. I NYOMAN GUNARSA, S.Psi., M.Psi
  2. 2. GUPPIANTO SUSILO, SE., MM
  3. 3. SARYADI, S.IP., M.Si.

Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)

  1. 1. BUDI SARDJONO, ST. M.Ling
  2. 2. YANATUN YUNADIANA, S.Si., M.Si
  3. 3. YOHANES ARIYANTO, SE., MP

Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.

Download attachments:
Last modified on Monday, 01 April 2024 08:11
01 04, 24