Sosialisasi Disiplin PNS dan Izin Perkawinan-Perceraian PNS
diposting di Info Kepegawaian oleh
Dibaca 3837 kaliBadan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul mengadakan acara Sosialisasi aturan Disiplin PNS dan aturan tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Gedung Induk Lantai III Parasamya pada hari Rabu tanggal 24 April 2019. Peserta dalam acara tersebut seluruh Pejabat eselon III, Kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian.
Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Bapak Deli Indra Wahyudi, SH selaku Narasumber menyampaikan materi secara gamblang dan disertai dengan contoh-contoh menarik terkaitm Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS. Parea peserta mengikuti sosialisasi dengan cukup antusias dan beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait kasus yang ada di OPD masing-masing.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman tentang aturan mengenai Disiplin PNS dan atauran tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS sehingga dapat diaplikasikan di Instansi masing-masing.
Materi mengenai Disiplin PNS dan Izin Perkawaninan dan Perceraian dapat diunduh di Download attachments.
- Disiplin_PNS.ppt (1026 Downloads)
- Ijin_Perkawinan_-Perceraian_PNS.ppt (1246 Downloads)