Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Sosialisasi Pengisian DPCP dan Kelengkapan Usul Pensiun bagi Calon Pensiun PNS di Bantul.

You are here: SAPABERITASosialisasi Pengisian DPCP dan Kelengkapan Usul Pensiun bagi Calon Pensiun PNS di Bantul.
You are here: SAPABERITASosialisasi Pengisian DPCP dan Kelengkapan Usul Pensiun bagi Calon Pensiun PNS di Bantul.

Sosialisasi Pengisian DPCP dan Kelengkapan Usul Pensiun bagi Calon Pensiun PNS di Bantul.

diposting di Info Kepegawaian oleh Riska Ristina Jati

Dibaca 2466 kali 

Sebagai salah satu bahan untuk penetapan Surat Keputusan Pensiun diperlukan data pensiun yang akurat. Kebenaran Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) dan kelengkapan usulan pensiun menjadi hal yang sangat penting. Biasanya Form DPCP diisi langsung oleh calon pensiun dan disahkan oleh atasan atau pejabat yang berwenang di instasnsi unit kerja. Pada kenyataan dilapangan, bila dalam proses pengisian tidak diikuti sesuai aturan yang ada, maka peluang adanya kesalahan pengisian sangat mungkin terjadi dan berpengaruh terhadap kebenaran Surat Keputusan Pensiun yang diterbitkan.

Oleh sebab itu, Pada Jumat Pagi (19/11/2021) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul mengadakan kegiatan Sosialisai Pengisian DPCP dan Kelengkapan Usul Pensiun bagi Calon Pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Hadir pada acara ini Kepala BKPP Kab. Bantul, Ir. Isa Budihastomo, MT yang dalam pembukaannya menyampaikan tujuan sosialisasi adalah agar dalam pengurusan Pensiun tidak terjadi kesalahan pengisian dokumen dan lancar hingga terbitnya SK Pensiun.

Kepala Bidang Mutasi, Bapak Dewanto Dwipoyono, SSTP, M.IP serta Kasubbid Kepangkatan dan Pensiun hadir bersama di Gedung Induk Lantai III Parasamnya dan memandu langsung jalannya acara. Satu demi satu beliau menjelaskan secara rinci terkait kelengkapan Usul Pensiun yang wajib dipersiapkan bagi para PNS aktif yang hendak memasuki masa purna.

Sejauh ini, materi yang dikemas secara menarik menumbuhkan rasa antusias dari para calon pensiun dalam mengikuti jalannya acara. Tak hanya terbatas pada Pengisian DPCP, hal lain yang dijelaskan pada kegiatan diantaranya koreksi DPCP PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun dari BKN dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup serta Pengisian Formulir Permintaan Pembayaran dari PT Taspen.

Dengan diadakannya pembekalan dan pengarahan ini harapannya dapat meminimalkan segala bentuk hambatan dalam penetapan dan penerbitan SK Pensiun yang pada akhirnya mampu memberikan kenyamanan sebagai bentuk Pelayanan BKPP Kab. Bantul kepada calon pensiun.

19 11, 21

about author