Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024 di Kabupaten Bantul

You are here: SAPABERITASeleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024 di Kabupaten Bantul
You are here: SAPABERITASeleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024 di Kabupaten Bantul
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 12317

Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024 di Kabupaten Bantul

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO

Dibaca 379 kali 

Kabupaten Bantul, 1 Agustus 2024 – Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024.

Kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.4/03585/BKPSDM tanggal 16 Mei 2024 mengenai Seleksi Penerima Penghargaan ASN Berprestasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024. Adapun kegiatan ini juga didukung oleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022, dengan memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas.

Seleksi Calon Penerima Penghargaan KPP Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta. Hasil kegiatan tersebut meliputi:

  1. Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada ASN Kabupaten Bantul yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik, dengan penghargaan bernama "Kartika Punggawa Projotamansari".
  2. Berdasarkan Ketentuan Umum Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.4/03585/BKPSDM tanggal 16 Mei 2024, penghargaan ASN Berkinerja Tinggi diberikan kepada ASN berprestasi dengan penilaian tertinggi dalam beberapa kriteria yang ditetapkan.
  3. ASN Berkinerja Tinggi dibagi menjadi tiga kategori: Jabatan Administrator dan/atau Pengawas, Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  4. Dari hasil seleksi verifikasi berkas administrasi yang masuk di Sekretariat KPP pada tanggal 25 Juli 2024, ditetapkan lima ASN di masing-masing kategori untuk mengikuti tahap seleksi penilaian yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta.
  5. Sebanyak 15 ASN mengikuti seleksi penilaian, dengan seluruh peserta hadir.
  6. Tim Penilai seleksi dibentuk oleh Bupati Bantul, terdiri dari lima personil yang berasal dari unsur eksekutif Pemerintah Daerah, akademisi, dan praktisi sektor publik.
  7. Dari hasil wawancara peserta, Tim Penilai merekomendasikan kepada Panitia Seleksi KPP nama-nama penerima KPP yang akan diuji publik.
  8. Pengumuman dan pemberian penghargaan akan dilaksanakan pada peringatan HUT KORPRI tanggal 29 November 2024.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para ASN di Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas, serta menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan inovatif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul.

kpp


05 08, 24

about author