Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

Displaying items by tag: kpp

You are here: SAPABERITADisplaying items by tag: kpp
You are here: SAPABERITADisplaying items by tag: kpp
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 12317

Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024 di Kabupaten Bantul

posted on August 05, 2024 oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO diposting di Info Kepegawaian

Kabupaten Bantul, 1 Agustus 2024 – Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024.

Kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.4/03585/BKPSDM tanggal 16 Mei 2024 mengenai Seleksi Penerima Penghargaan ASN Berprestasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024. Adapun kegiatan ini juga didukung oleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022, dengan memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas.

Seleksi Calon Penerima Penghargaan KPP Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta. Hasil kegiatan tersebut meliputi:

  1. Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada ASN Kabupaten Bantul yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik, dengan penghargaan bernama "Kartika Punggawa Projotamansari".
  2. Berdasarkan Ketentuan Umum Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.4/03585/BKPSDM tanggal 16 Mei 2024, penghargaan ASN Berkinerja Tinggi diberikan kepada ASN berprestasi dengan penilaian tertinggi dalam beberapa kriteria yang ditetapkan.
  3. ASN Berkinerja Tinggi dibagi menjadi tiga kategori: Jabatan Administrator dan/atau Pengawas, Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  4. Dari hasil seleksi verifikasi berkas administrasi yang masuk di Sekretariat KPP pada tanggal 25 Juli 2024, ditetapkan lima ASN di masing-masing kategori untuk mengikuti tahap seleksi penilaian yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta.
  5. Sebanyak 15 ASN mengikuti seleksi penilaian, dengan seluruh peserta hadir.
  6. Tim Penilai seleksi dibentuk oleh Bupati Bantul, terdiri dari lima personil yang berasal dari unsur eksekutif Pemerintah Daerah, akademisi, dan praktisi sektor publik.
  7. Dari hasil wawancara peserta, Tim Penilai merekomendasikan kepada Panitia Seleksi KPP nama-nama penerima KPP yang akan diuji publik.
  8. Pengumuman dan pemberian penghargaan akan dilaksanakan pada peringatan HUT KORPRI tanggal 29 November 2024.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para ASN di Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas, serta menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan inovatif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul.

read the rest

SELEKSI PENERIMA PENGHARGAAN APARATUR SIPIL NEGARA BERPRESTASI DI PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2023

posted on August 08, 2023 oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO diposting di Info Kepegawaian

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, diselenggarakan seleksi penerima penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi dengan ketentuan sebagai berikut :  

  1. Ketentuan Umum
    1. Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada ASN Kabupaten Bantul yang telah menunjukan kinerja, dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut dinamakan “Kartika Punggawa Projotamansari” yang disingkat KPP.
    2. Kriteria Penghargaan KPP yaitu :
      1. ASN Inovator, yaitu ASN berprestasi yang menciptakan inovasi dalam ketugasannya dan telah diakui masuk dalam ajang penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
      2. ASN Berkinerja Tinggi, diberikan kepada ASN berprestasi dengan penilaian tertinggi dalam beberapa kriteria yang ditetapkan. ASN Berkinerja Tinggi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu :
        1. Kategori Jabatan Administrator dan/atau Pengawas;
        2. Kategori Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana; dan
        3. Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    3. Tiap Perangkat Daerah diwajibkan mengirimkan pesertanya
    4. Bagi ASN yang sudah mendapatkan penghargaan KPP Kategori Juara I, II dan III pada periode tahun 2022 tidak bisa diusulkan pada seleksi tahun 2023.
  2. Persyaratan Peserta
    ASN yang dapat mengikuti seleksi penerima penghargaan KPP Berkinerja Tinggi memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    1. ASN Pe
    2. merintah Kabupaten Bantul (PNS dan PPPK)
    3. Sehat jasmani dan rohani
    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
    5. Tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana;
    6. Tingkat kehadiran atau presensi sekurang-kurangnya 90% dalam 1 (satu) tahun;
    7. Penilaian kinerja bagi PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    8. Penilaian kinerja bagi PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir (bagi PPPK angkatan tahun 2021 dengan surat keterangan catatan kinerja dan perilaku yang ditandatangani oleh kepala PD).
  3. Jadwal Pelaksanaan
    Jadwal Seleksi Penghargaan KPP sebagai berikut :
  4. Tata Cara dan Pelaksanaan Seleksi

    1. Kepala Perangkat Daerah membentuk tim seleksi calon peserta KPP.
    2. Tim melakukan seleksi internal untuk menentukan peserta yang diajukan sesuai kategori.
    3. Kepala Perangkat Daerah (PD) mengajukan atau mengusulkan 1 (satu) orang calon peserta KPP sesuai kategori ditujukan kepada Bupati melalui Sekretariat KPP, bersama dengan berita acara seleksi sesuai lampiran surat edaran ini.
    4. Berkas persyaratan yang harus dikumpulkan yaitu:
      1. Surat usulan dari Kepala PD
      2. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
      3. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana dari Kepala PD;
      4. Berita acara hasil seleksi dari tim seleksi Perangkat Daerah;
      5. Dokumen Penilaian Kinerja PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir;
      6. Dokumen Penilaian Kinerja PPPK formasi tahun 2019 dan 2021 minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir
      7. Dokumen Penilaian Kinerja PPPK formasi tahun 2022 minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan surat keterangan catatan kinerja dan perilaku yang ditandatangani oleh Kepala PD;
      8. Daftar Riwayat Hidup ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala PD.
    5. Format dokumen yang dimaksud pada ketentuan huruf a, c, d, g dan h sesuai lampiran surat edaran ini.

    6. Berkas usulan peserta dijadikan 1 (satu) dalam bentuk soft file untuk tiap peserta dan dikirim melalui tautan https://bit.ly/pendaftarankpp202paling lambat tanggal 28 Agustus 2023.

  5. Penghargaan/Hadiah
    Penghargaan KPP yang diberikan berupa Piagam, Trophy dan uang hadiah.

  6. Lain-lain

    1.Penilaian ASN Berprestasi dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh Bupati Bantul terdiri dari unsur eksekutif Pemerintah Daerah, akademisi dan praktisi.
    2.Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    3.Pengumuman dan pemberian penghargaan dilakukan pada peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tanggal 29 November 2023.

Download SE ada dibawah ini:

read the rest

Daftar Penerimaan Tropy/Piala Lomba Olah Raga, Paduan Suara, Pengucap Panca Prasetya Korpri, Dan Korpri Idol Dalam Rangka HUT KORPRI Ke 51 Tahun 2022 Kabupaten Bantul

posted on November 29, 2022 oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO diposting di Info Kepegawaian

Rangkaian kegiatan HUT KORPRI ke 51 Kab Bantul telah selesai dilaksanakan dengan upacara pada tanggal 29 November 2022 bertepatan dengan ulang tahun KORPRI. Upacara diawalai dengan persembahan dari juara 1 lomba KORPRI IDOL kategori KA Perangkat daerah dan Kategori Non KA Perangkat Daerah Putri. Upacara berlangsung secara khidmat dan diakhiri dengan penyerahan piala lomba korpri dan Kartika Punggawa Projo Taman Sari berikut daftar Juara:

read the rest

Seleksi Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Berkinerja Tinggi Tahun 2022

posted on November 24, 2022 oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO diposting di Info Kepegawaian

Dalam rangka meningkatkan kinerja ASN Pemerintah Kabaupaten Bantul, diselenggarakan ajang penghargaan ASN Berprestasi “Kartika Punggawa Projotamansari (KPP)” Berkinerja Tinggi. Adapun kategori yang dilombakan adalah :

  1. Kategori Jabatan Administrasi dan/atau Pengawas,
  2. Kategori Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, serta
  3. Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari seluruh peserta dipilih 5 nominator pada tiap kategori dan diseleksi oleh Tim Penilai pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 bertempat di Ros In Hotel. Selanjutnya untuk mendapatkan informasi, sanggahan, kritik, masukan dan keberatan terhadap seluruh nominator tersebut akan dilakukan uji publik pada tanggal 24-28 November 2022. Penerima penghargaan KPP akan diumumkan pada saat upacara peringatan HUT KORPRI ke-51 tanggal 29 November 2022.

Adapun nominator KPP Berkinerja Tinggi adalah:

read the rest

Kompetisi KPP ASN Berprestasi

posted on November 02, 2022 oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO diposting di Info Kepegawaian

KPP adalah singkatan dari Kartika Punggawa Projotamansari yang merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Aparatur Sipil Negara yang Berkinerja Tinggi dan Aparatur Sipil Negara Inovator.

Jenis Penghargaan KPP ASN Berprestasi antara lain:

  1. KPP Berkinerja Tinggi yang merupakan Penghargaan yang diberikan kepada ASN yang terpilih sebagai pegawai berkinerja tinggi di Pemerintah Kabupaten Bantul.
  2. KPP Inovator yang merupakan Penghargaan yang diberikan kepada ASN yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk, layanan, kebijakan dan terobosan baru, yang berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan Pemerintah Kabupaten Bantul, serta diakui di tingkat Nasional, masuk kategori pada ajang penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kategori KPP Berkinerja Tinggi antara lain:

  1. PNS yang menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;
  2. PNS yang menduduki Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana;
  3. PPPK.

Kategori KPP Inovator antara lain:

  1. 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation;
  2. TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik; dan
  3. TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik.

 Syarat Peserta Kompetisi KPP Berkinerja Tinggi Antara lain:

  1. ASN Pemerintah Kabupaten Bantul; sehat jasmani dan rohani;
  2. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir ;
  3. tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana;
  4. tingkat kehadiran atau presensi sekurang-kurangnya 90 % dalam 1 (satu) tahun;
  5. Pengelolaan Kinerja bagi PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir untuk PNS atau Pengelolaan Kinerja bagi PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir untuk PPPK.

Kelengkapan Administrasi KPP Berkinerja Tinggi Antara lain:

  1. surat usulan dari Kepala Perangkat Daerah;
  2. surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  3. surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana dari Kepala Perangkat Daerah;
  4. berita acara hasil seleksi dari tim seleksi Perangkat Daerah;
  5. dokumen Pengelolaan Kinerja PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir Untuk PNS atau dokumen Pengelolaan Kinerja PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir Untuk PPPK; 
  6. daftar Riwayat Hidup ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala Perangkat Daerah.

Jadwal penyelenggaraan KPP 

  1. Pendaftaran KPP Berkinerja Tinggi 2 - 17 November 2022
  2. Seleksi KPP Berkinerja Tinggi 23 November 2022
  3. Pengumuman Juara dan Pemberian Penghargaan KPP Berkinerja Tinggi dan inovator 29 November 2022

Cara Pengumpulan Berkas Administrasi

Klik tautan https://bit.ly/pendaftarankpp2022 untuk menumpulkan berkas administrasi peserta kompetisi KPP Berkinerja Tinggi

Untuk kelengakapan administrasi dapat melihat pada contoh lampiran pada Peraturan Bupati No 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul pada tautan dibawah

read the rest