Hasil Pengukuran Kepuasan Masyarakat, BKPSDM Memperoleh Nilai Baik
diposting di Info Kepegawaian oleh
Dibaca 780 kaliMerujuk pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM Kabupaten Bantul sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik di bidang pelayanan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia telah melaksanakan pengukuran kepuasan masyarakat. Survei kepuasan masyarakat ini dilakukan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember Tahun 2022 secara online melalui SAPA ASN melibatkan responden yang mengisi berjumlah 2.303.
Berdasarkan analisis hasil pengukuran terhadap Survei Kepuasan Masyarakat di BKPSDM Kabupaten Bantul dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas pelayanan dari setiap unsur pelayanan publik di BKPSDM Kabupaten Bantul dipersepsikan Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 82,26. Nilai tersebut terletak pada nilai interval konversi IKM antara 76,61 sampai 88,30 yang menggambarkan kinerja atas pelayanan publik yang diselenggarakn BKPSDM dengan mutu pelayanan B. Nilai rata-rata tertimbang tiap unsur pelayanan publik BKPSDM Kabupaten Bantul adalah 3,291.
Adanya Survei Kepuasan Masyarakat ini akan menjadi salah satu alat ukur pengambilan keputusan sebagai upaya perbaikan kualitas suatu layanan, sehingga tingkat kepuasan pengguna layanan dapat menjadi lebih baik lagi.
Dokumen Laporan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayananan yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bantul pada tahun 2022 dapat diunduh melalui Attachment di bawah ini.
- Laporan SKM 2022 (160 Downloads)