Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

BERITA

You are here: SAPABERITA
You are here: SAPABERITA
Update Hasil Optimalisasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Sesuai dengan Keputusan MenPANRB Nomor 571 Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022

Update Hasil Optimalisasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Sesuai dengan Keputusan MenPANRB Nomor 571 Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO (Dibaca 704 kali)

PENGUMUMAN
Nomor: B/800.1.2/00057

HASIL HASIL OPTIMALISASI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS
SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENPANRB NOMOR 571 TAHUN 2023
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022

 


Menindaklanjuti pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul nomor: T/800.1.13.2/00011/BKPSDM tanggal 8 September 2023 perihal Hasil Optimalisasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sesuai dengan Keputusan MENPANRB Nomor 571 Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 dan pengumuman nomor T/800.1.13.2/00012 tanggal 11 September 2023 perihal Pembatalan Kelulusan Peserta pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 serta surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 nomor 4113.2/RKS. 04.03/SD/K/2023 tanggal 19 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :

read the rest

21 Sep, 23
Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2023

Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2023

diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO (Dibaca 24123 kali)

PENGUMUMAN
Nomor: B/800.1.2/00056

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
FORMASI TAHUN 2023

 


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 perihal: Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 819 (delapan ratus sembilan belas) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.

read the rest

19 Sep, 23
Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022

Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh ARDIMANTO (Dibaca 527 kali)

PENGUMUMAN
Nomor: T/800.1.13.2/00012

PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA
PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
(PPPK) TENAGA TEKNIS
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022

 


Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bantul Nomor : T.800.1.13.2/00003 tanggal 11 Mei 2023 tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, bersama ini disampaikan bahwa terdapat 1 (satu) peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 yang dibatalkan kelulusannya atas nama ANDRI GUNAWAN (Nomor Peserta 2363013110000003) Formasi Jabatan Terampil - Pranata Komputer pada lokasi formasi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dikernakan Mengundurkan Diri.

read the rest

15 Sep, 23
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan  Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH (Dibaca 113 kali)

Selasa,28 Agustus 2023, Asisten Administrasi Umum, Ir. Pulung Haryadi, M.Sc., yang mewakili Bupati Bantul, Melantik Jabatan Fungsional sebanyak 6 orang, dengan rincian Jabatan Fungsional Dokter Utama  sebanyak 1(Satu) orang, Jabatan Guru Pertama sebanyak 4 orang serta Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Utama sebanyak 1 orang. Acara ini dilaksanakan Ruang Rapat Gedung Induk Lt.3 Komplek 1 Kantor Bupati Bantul.

Acara ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Bapak Hermawan Setiaji, S.IP., M.H. selaku Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Ir. Isa Budihartomo, MT. Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. menyampaikan pesan singkat kepada 6 orang yang terlantik, yang pertama, jadilah ASN yang pro aktif menciptakan inovasi di era digitalisasi ini, manfaatkan teknologi yang ada. Yang kedua, jadilah ASN yang berani mengambil keputusan dengan percaya diri dan jangan cemas dalam mengambil keputusan tersebut, artinya sebuah keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

read the rest

29 Aug, 23
Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepegawaian DIY

Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepegawaian DIY

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH (Dibaca 75 kali)

Pada Jumat, 25 Agustus 2023, BKPSDM Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepegawaian DIY di Kopi Puncak Rindu, Kedung, Guwosari, Kec. Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara yang diselenggarakan pada pukul 9 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kanreg I BKN DIY dan Jajarannya, Kepala BKD DIY dan jajarannya, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta dan jajarannya, Kepala BKPP Kabupaten Sleman dan jajarannya, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul dan jajarannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo dan jajarannya dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul dan jajarannya.

read the rest

29 Aug, 23
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH (Dibaca 85 kali)

Dalam sistem manajemen kepegawaian, Pejabat Pengawas (struktural eselon IV) memainkan peranan sangat menentukan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan standar operasional prosedur. Untuk dapat membentuk sosok pejabat seperti tersebut di atas, BKPSDM Bantul bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023.

Pelatihan dilaksanakan kurang lebih selama 104 (seratus empat) hari dari tanggal pada 14 Juli s.d 08 Desember 2023 dengan sistem on campus dan off campus. Proses Pembelajaran dilakukan melalui on line/ dalam jaringan (daring) dan klasikal di Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Blended Learning. Pembukaan Pelatihan Klasikal dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, S.KM., M.Kes. yang laksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

read the rest

25 Aug, 23
Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Kebidanan (AKI dan AKB) Tahun 2023

Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Kebidanan (AKI dan AKB) Tahun 2023

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH (Dibaca 79 kali)

Berkenaan dengan upaya peningkatan kompetensi ASN Perawat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Kebidanan (AKI dan AKB) Tahun 2023 sebanyak 2 Angkatan yang setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta pelatihan. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus s.d 29 Agustus 2023 dan angkatan 2 pada 11 Agustus s.d 5 September 2023.

Pelaksanaan pelatihan setiap angkatan terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap Pertama Pembelajaran mandiri dilaksanakan menggunakan LMS. Kemudian tahap kedua yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring selama 3 hari di Ruang Pertemuan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jl. Marsda Adisucipto, Trirenggo, Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai. Tahap ketiga Pembelajaran Implementasi Rencana Tindak Lanjut (IRTL) di unit kerja peserta masing-masing. Tahap terakhir yaitu seminar yang dilaksanakan secara daring di unit kerja peserta masing-masing.

read the rest

16 Aug, 23
Pelatihan Asuhan Keperawatan pada Keluarga dengan Anak Stunting Tahun 2023

Pelatihan Asuhan Keperawatan pada Keluarga dengan Anak Stunting Tahun 2023

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH (Dibaca 98 kali)

Dalam meningkatkan kompetensi perawat di pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM menyelenggarakan Pelatihan Asuhan Keperawatan pada Keluarga dengan Anak Stunting Tahun 2023 sebanyak 2 angkatan yang setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta pelatihan. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli s.d 21 Agustus 2023 dan angkatan 2 pada 3 Agustus s.d 24 Agustus 2023.

Pelaksanaan pelatihan setiap angkatan terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap Pertama Pembelajaran mandiri dilaksanakan menggunakan LMS. Kemudian tahap kedua yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring selama 3 hari di Ruang Pertemuan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jl. Marsda Adisucipto, Trirenggo, Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai. Tahap ketiga Pembelajaran Implementasi Rencana Tindak Lanjut (IRTL) di unitkerja peserta masing-masing. Tahap terakhir yaitu seminar yang dilaksanakan secara daring di unit kerja peserta masing-masing.

read the rest

09 Aug, 23
SELEKSI PENERIMA PENGHARGAAN APARATUR SIPIL NEGARA BERPRESTASI DI PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2023

SELEKSI PENERIMA PENGHARGAAN APARATUR SIPIL NEGARA BERPRESTASI DI PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2023

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 378 kali)

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, diselenggarakan seleksi penerima penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi dengan ketentuan sebagai berikut :  

  1. Ketentuan Umum
    1. Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada ASN Kabupaten Bantul yang telah menunjukan kinerja, dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut dinamakan “Kartika Punggawa Projotamansari” yang disingkat KPP.
    2. Kriteria Penghargaan KPP yaitu :
      1. ASN Inovator, yaitu ASN berprestasi yang menciptakan inovasi dalam ketugasannya dan telah diakui masuk dalam ajang penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
      2. ASN Berkinerja Tinggi, diberikan kepada ASN berprestasi dengan penilaian tertinggi dalam beberapa kriteria yang ditetapkan. ASN Berkinerja Tinggi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu :
        1. Kategori Jabatan Administrator dan/atau Pengawas;
        2. Kategori Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana; dan
        3. Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    3. Tiap Perangkat Daerah diwajibkan mengirimkan pesertanya
    4. Bagi ASN yang sudah mendapatkan penghargaan KPP Kategori Juara I, II dan III pada periode tahun 2022 tidak bisa diusulkan pada seleksi tahun 2023.
  2. Persyaratan Peserta
    ASN yang dapat mengikuti seleksi penerima penghargaan KPP Berkinerja Tinggi memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    1. ASN Pe
    2. merintah Kabupaten Bantul (PNS dan PPPK)
    3. Sehat jasmani dan rohani
    4. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
    5. Tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana;
    6. Tingkat kehadiran atau presensi sekurang-kurangnya 90% dalam 1 (satu) tahun;
    7. Penilaian kinerja bagi PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    8. Penilaian kinerja bagi PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir (bagi PPPK angkatan tahun 2021 dengan surat keterangan catatan kinerja dan perilaku yang ditandatangani oleh kepala PD).
  3. Jadwal Pelaksanaan
    Jadwal Seleksi Penghargaan KPP sebagai berikut :
  4. Tata Cara dan Pelaksanaan Seleksi

    1. Kepala Perangkat Daerah membentuk tim seleksi calon peserta KPP.
    2. Tim melakukan seleksi internal untuk menentukan peserta yang diajukan sesuai kategori.
    3. Kepala Perangkat Daerah (PD) mengajukan atau mengusulkan 1 (satu) orang calon peserta KPP sesuai kategori ditujukan kepada Bupati melalui Sekretariat KPP, bersama dengan berita acara seleksi sesuai lampiran surat edaran ini.
    4. Berkas persyaratan yang harus dikumpulkan yaitu:
      1. Surat usulan dari Kepala PD
      2. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
      3. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana dari Kepala PD;
      4. Berita acara hasil seleksi dari tim seleksi Perangkat Daerah;
      5. Dokumen Penilaian Kinerja PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir;
      6. Dokumen Penilaian Kinerja PPPK formasi tahun 2019 dan 2021 minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir
      7. Dokumen Penilaian Kinerja PPPK formasi tahun 2022 minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan surat keterangan catatan kinerja dan perilaku yang ditandatangani oleh Kepala PD;
      8. Daftar Riwayat Hidup ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala PD.
    5. Format dokumen yang dimaksud pada ketentuan huruf a, c, d, g dan h sesuai lampiran surat edaran ini.

    6. Berkas usulan peserta dijadikan 1 (satu) dalam bentuk soft file untuk tiap peserta dan dikirim melalui tautan https://bit.ly/pendaftarankpp202paling lambat tanggal 28 Agustus 2023.

  5. Penghargaan/Hadiah
    Penghargaan KPP yang diberikan berupa Piagam, Trophy dan uang hadiah.

  6. Lain-lain

    1.Penilaian ASN Berprestasi dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh Bupati Bantul terdiri dari unsur eksekutif Pemerintah Daerah, akademisi dan praktisi.
    2.Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    3.Pengumuman dan pemberian penghargaan dilakukan pada peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tanggal 29 November 2023.

Download SE ada dibawah ini:

read the rest

08 Aug, 23
PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PPPK TENAGA TEKNIS DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022

PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PPPK TENAGA TEKNIS DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh DEVI YUNINGSIH (Dibaca 140 kali)

Selasa, 01 Agustus 2023, Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, SKM,M.Kes., menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 10 orang dan Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1 (Satu) orang. Acara ini dilaksanakan di Gedung Induk Lt.2, Ruang Rapat SEKDA Bantul.

Acara ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Ir. Isa Budihartomo, MT, dan Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Jazari Hisyam, S.H. Kemudian dalam isi sambutanya Sekda Bantul, menyampaikan PPPK adalah solusi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga di pemerinthan kemudian yang kedua untuk memperjelas status tenaga honorer yang selama ini belum jelas statusnya, kemudian menjadi jelas masuk status ke dalam ASN dengan cara melalui perekrutan PPPK ini. Namun demikian, menjadi seorang ASN di zaman sekarang ini mempunyai tanggung jawab dan tuntutan yang besar yang harus di kerjakan secara tuntas. Menjadi seorang ASN juga bukan hanya sekedar di kantor saja, melainkan harus melekat di luar jam kantor juga, seorang ASN harus bisa memberi contoh yang baik dalam membaur dalam pergaulan di masyarakat.

read the rest

07 Aug, 23