Jakarta-Humas BKN, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan soal ujian seleksi CPNS kepada Menteri PANRB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (8/10/2018). Soal tersebut merupakan soal-soal materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digunakan untuk menyeleksi CPNS 2018.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, dengan ini kami sampaikan perubahan (revisi) Pengumuman Nomor: 800/04235 tanggal 24 September 2018 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di attachment.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul turut persiapkan lokasi seleksi penerimaan CPNS 2018. Hal tersebut seiring dengan dibukanya seleksi administrasi pada Rabu (29/9/2018).
Diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Bantul Riyantono, meski lokasi tes Computer Assisted Test (CAT) terpusat di provinsi, pihaknya telah menyiapkan lokasi di Bantul jika suatu ketika tes digelar terpisah.
TENTANG SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018
Pemerintah Kabupaten Bantul berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 271 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2018, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III), yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan sejumlah 565 (lima ratus enam puluh lima).
TENTANG KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 271 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 dengan formasi sebagai berikut :
NO
JENIS FORMASI
JUMLAH FORMASI
A
Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-2)
1. Tenaga Guru
4
B
Formasi Umum
1. Tenaga Guru
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
340
165
56
TOTAL
565
Informasi resmi terkait dengan Rincian Formasi, Persyaratan, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut melalui website https://sscn.bkn.go.id dan https://asn.bantulkab.go.id, sehingga calon pelamar dapat memantau website dimaksud.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di attachment, klik selengkapnya.
JAKARTA - Agar Indonesia mampu berkompetisi di kancah global, pemerintah terus memacu daya saing bangsa. Salah satunya melalui rekrutmen putra putri terbaik menjadi CPNS. "Tahun 2018 pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS. 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah. Kami berharap melalui pengadaan CPNS ini, dapat direkrut putra putri terbaik bangsa," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Senin (10/09).
JAKARTA – Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
JAKARTA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dilakukan melalui dua jalur, yakni formasi umum dan formasi khusus. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sekitar puluhan ribu formasi saja.
Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka. Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta pagi ini Kamis, (6/9/2018) telah disampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka 19 September 2018. Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).