Jelang Pembukaan Rekrutmen CPNS 2018, BKN Siapkan Tim Helpdesk CPNS 2018
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 3051 kali)
Jakarta- Humas BKN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan saat memimpin Rapat Persiapan Menghadapi Penerimaan ASN dan Pengaduan Masyarakat pada Senin (25/06/2018) di Kantor Pusat BKN Jakarta mengatakan menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2018, BKN kembali akan membentuk Tim Helpdesk CPNS untuk membantu permasalahan yang dihadapi para pelamar seleksi CPNS 2018 saat melakukan pendaftaran.
27 Juni 2018 Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak 2018
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 2562 kali)
Pemerintah resmi menetapkan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional. Penetapan itu disahkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018. Dalam penggalan keputusan tersebut disebutkan bahwa "Menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak".
Belum Ada Penetapan Formasi CPNS
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 2560 kali)
JAKARTA - Saat ini tengah banyak beredar kabar mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.
"Belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaraan CPNS tahun 2018. Kabar yang beredar di masyarakat kami pastikan hoax," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06).
Jangan Terkecoh Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 2943 kali)
JAKARTA - Kabar bohong atau hoax penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS kembali beredar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.
Menteri PANRB : Pastikan PNS Masuk Kerja Usai Libur dan Cutber Lebaran
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 3487 kali)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar segenap pimpinan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dapat melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Negara usai cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB dengan nomor B/8/M.SM.00.01/2018.
Bupati Bantul Tetap Izinkan Mobdin untuk Mudik
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 3031 kali)
Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul Suharsono tetap membolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik, meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Surat Edaran pelarangan. Namun, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk mudik jika jaraknya dekat atau wilayah DIY dan Jawa Tengah. Selain itu biaya operasional juga ditanggung pengguna.
Terbitkan SE, Menteri PANRB Larang PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Hadiah
diposting di Info Kepegawaian oleh YUDI DAHLAN (Dibaca 3486 kali)
Menyusul ditetapkannya Keputusan Presiden No. 13/2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : B/21/M.KT.02/2018. Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin PNS dan untuk menjamin pelayanan publik berjalan optimal. Selain menegaskan kembali bahwa cuti bersama tahun 2018 tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS, SE tersebut juga mengingatkan larangan penggunaan fasilitas dinas. "Pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas untuk kepentingan kegiatan mudik," demikian ungkap Menteri Asman dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 5 Juni 2018 tersebut.
Alhamdulillah, THR dan Gaji ke-13 PNS Direstui Jokowi
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 4235 kali)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya langsung di Istana Negara, Rabu (23/5/2018).
"Pada siang hari ini saya ingin menyampaikan kepada para pensiunan para penerima tunjangan, seluruh PNS, seluruh prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang bertugas di seluruh pelosok tanah air, pada hari ini saya telah menandatangani peraturan pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, anggota TNI, dan Polri," katanya.
Prioritas Rekrutmen CPNS 2018, dari Tenaga Pendidikan hingga Poros Maritim
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 3346 kali)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahn 2018 -2014 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
Bupati Bantul Ancam Pejabat yang Kinerjanya Buruk
diposting di Info Kepegawaian oleh Alfa #1 (Dibaca 4331 kali)
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono mengancam akan memutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang capaian kinerjanya tidak ada peningkatan dari waktu ke waktu. Menurutnya pejabat yang tidak mau meningkatkan kinerja berarti tidak serius dalam bekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharsono di hadapan para pimpinan OPD dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja Triwulan I 2018 di Mandala Saba Gedung Induk Parasamya, Bantul, Senin (21/5/2018). Dalam evaluasi tersebut ada beberapa OPD yang meningkat, ada yang statis, dan ada juga OPD yang kinerjanya justru jeblok dibanding periode yang sama tahun lalu.