JAKARTA – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 20 hari. Keputusan bersama ini ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2018
Menindaklanjuti Pengumuman Ketua Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kabupaten Bantul Nomor: 810/04685 tanggal 21 Oktober 2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018, dengan ini disampaikan hal-hal terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, sebagai berikut :
Kepada Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul, diberitahukan bahwa SKD dilingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dilaksanakan secara bertahap dan berurutan, mulai dari
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta
Pemerintah Kabupaten Sleman
Pemerintah Kabupaten Bantul
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Dengan demikian maka, ploting jadwal pelaksanaan SKD untuk Kabupaten Bantul diperkirakan jatuh pada tanggal 7 - 10 November 2018.
Pelaksanaan ujian di Gedung Wana Bakti Yasa Yogyakarta.
Adapun jadwal resmi akan kami sampaikan kemudian dan dapat di akses di website ini.
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018
Berdasarkan hasil Seleksi Adminitrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Jakarta-Humas BKN, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan soal ujian seleksi CPNS kepada Menteri PANRB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (8/10/2018). Soal tersebut merupakan soal-soal materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digunakan untuk menyeleksi CPNS 2018.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, dengan ini kami sampaikan perubahan (revisi) Pengumuman Nomor: 800/04235 tanggal 24 September 2018 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di attachment.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul turut persiapkan lokasi seleksi penerimaan CPNS 2018. Hal tersebut seiring dengan dibukanya seleksi administrasi pada Rabu (29/9/2018).
Diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Bantul Riyantono, meski lokasi tes Computer Assisted Test (CAT) terpusat di provinsi, pihaknya telah menyiapkan lokasi di Bantul jika suatu ketika tes digelar terpisah.
TENTANG SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018
Pemerintah Kabupaten Bantul berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 271 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2018, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III), yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan sejumlah 565 (lima ratus enam puluh lima).
TENTANG KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 271 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 dengan formasi sebagai berikut :
NO
JENIS FORMASI
JUMLAH FORMASI
A
Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-2)
1. Tenaga Guru
4
B
Formasi Umum
1. Tenaga Guru
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
340
165
56
TOTAL
565
Informasi resmi terkait dengan Rincian Formasi, Persyaratan, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut melalui website https://sscn.bkn.go.id dan https://asn.bantulkab.go.id, sehingga calon pelamar dapat memantau website dimaksud.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di attachment, klik selengkapnya.
JAKARTA - Agar Indonesia mampu berkompetisi di kancah global, pemerintah terus memacu daya saing bangsa. Salah satunya melalui rekrutmen putra putri terbaik menjadi CPNS. "Tahun 2018 pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS. 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah. Kami berharap melalui pengadaan CPNS ini, dapat direkrut putra putri terbaik bangsa," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Senin (10/09).