Kabupaten Bantul, 1 Agustus 2024 – Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Tahun 2024.
Kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.4/03585/BKPSDM tanggal 16 Mei 2024 mengenai Seleksi Penerima Penghargaan ASN Berprestasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024. Adapun kegiatan ini juga didukung oleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022, dengan memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas.
Seleksi Calon Penerima Penghargaan KPP Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta. Hasil kegiatan tersebut meliputi:
Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada ASN Kabupaten Bantul yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian terbaik, dengan penghargaan bernama "Kartika Punggawa Projotamansari".
Berdasarkan Ketentuan Umum Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.4/03585/BKPSDM tanggal 16 Mei 2024, penghargaan ASN Berkinerja Tinggi diberikan kepada ASN berprestasi dengan penilaian tertinggi dalam beberapa kriteria yang ditetapkan.
ASN Berkinerja Tinggi dibagi menjadi tiga kategori: Jabatan Administrator dan/atau Pengawas, Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari hasil seleksi verifikasi berkas administrasi yang masuk di Sekretariat KPP pada tanggal 25 Juli 2024, ditetapkan lima ASN di masing-masing kategori untuk mengikuti tahap seleksi penilaian yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2024 di Hotel Ros In Yogyakarta.
Sebanyak 15 ASN mengikuti seleksi penilaian, dengan seluruh peserta hadir.
Tim Penilai seleksi dibentuk oleh Bupati Bantul, terdiri dari lima personil yang berasal dari unsur eksekutif Pemerintah Daerah, akademisi, dan praktisi sektor publik.
Dari hasil wawancara peserta, Tim Penilai merekomendasikan kepada Panitia Seleksi KPP nama-nama penerima KPP yang akan diuji publik.
Pengumuman dan pemberian penghargaan akan dilaksanakan pada peringatan HUT KORPRI tanggal 29 November 2024.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para ASN di Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas, serta menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan inovatif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul.
Bantul--Sejumlah perwakilan seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul memenuhi undangan di acara Rakor Kepegawaian dan Sosialisasi Tentang Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Fungsional. Yang bertempat di Gedung Mandala Sabha Purwa (Gedung Induk Lt. III Komplek Parasamya Sayap Timur).
Selain sosialisasi terkait semua informasi dalam lingkup kepegawaian, BKPSDM juga mensosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Fungsional (SIJABUNG). SIJABUNG merupakan aplikasi khusus pengelolaan layanan jabatan fungsional diantaranya proses pengangkatan jabatan fungsional, proses kenaikan jenjang jabatan fungsional, mutasi jabatan fungsional dan layanan lain terkait dengan pengelolaan jabatan fungsional.
Jazari Hisyam, S.H., selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Bantul mengharapkan agar Aplikasi ini dapat memudahkan pejabat fungsional sendiri maupun bagai OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul.
Untuk meningkatkan pemahaman para Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul mengenai nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, BKPSDM Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan Internalisasi Keistimewaan Yogyakarta Tahun 2024.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari kerja mulai tanggal 22 Juli s/d 6 Agustus 2024 dengan peserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Jum’at, 07 Juni 2024, Bertempat di Ruang Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih melantik Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan. Sosoknya adalah Yanatun Yunadiana, S.Si., M.Si. dan Saryadi, S.IP., M.Si. Sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Saryadi, S.IP., M.Si. menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Sementara Yanatun Yunadiana, S.Si., M.Si., sebelumnya menjabat sebagai Ka.Bag Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Bantul. Dari Pelantikan tersebuat, Jabatan yang kosong untuk beberapa waktu yang lalu akhirnya terisi.
Hadir sebagai saksi di pelantikan ini adalah Bapak Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. dan Hermawan Setiaji, S.IP., S.H., Bupati Bantul mengatakan, Dinas ini dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bantul merupakan Dinas yang strategis, karena Kabupaten Bantul memiliki posisi dalam pengembangan kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus memiliki posisi strategis dalam pengembangan pariwisata, pariwisata berbasis budaya menjadi sesuatu yang sering di tekankan oleh Gubernur DIY. Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan harus bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam arti, kebudayaan dapat mendukung pariwisata dan pariwisata yang dapat menguatkan kebudayaan, sehingga kebudayaan dan pariwisata berbasis kebudayaan inilah yang telah dinyatakan sebgai pola pengembangan kepariwisataan di DIY.
Bupati Bantul juga berpesan kepada kedua kepala Dinas terlantik untuk melakukan langkah kepemimpinan di masing-masing Dinas agar selaras dalam menjalankan tugas, karena priwisata ini juga salah satu penopang perekonomian masyarakat.
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya dengan perkenan dan ridha-Nya maka Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Tahun 2023 ini dapat disusun.
Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bantul. Survei Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan bertujuan untuk mengukur keberhasilan penyelenggara layanan yang ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan dan kepuasan masyarakat dengan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara layanan.
Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun terhadap hasil survei ini, agar dapat memperbaiki tingkat kekurangan, serta menjadi referensi terhadap proses perbaikan pelayanan publik yang ada, dengan harapan semoga pelayanan yang dihadirkan sesuai yang diharapkan masyarakat sebagai pengguna layanan
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pertanian dengan nomor B-
1351/Kp.340/A2/04/2024 tanggal 24 April 2024 Perihal : Pengumuman Peserta Uji Kompetensi Computer Assisted Test (CAT), BKPSDM Kabupaten Bantul melaksanakan fasilitasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian Periode Pertama Tahun 2024 secara Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan Uji Kompetisi ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Kamis, 2 Mei 2024 untuk JF Medik Veteriner sebanyak 1 orang dan Paramedik Veteriner sebanyak 2 orang dan pada hari Senin, 6 Mei 2024 untuk JF Penyuluh Pertanian sebanyak 2 orang. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB di Ruang Assessment Center BKPSDM Kabupaten Bantul.
Senin, 29 April 2024, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 Orang. Dengan rincian, 448 Guru, 198 kesehatan dan 76 teknis. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Komplek 1 Kantor Bupati Bantul.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun 2023 mendapatkan alokasi formasi ASN (PPPK) dari Pemerintah Pusat, sejumlah 819 formasi dengan rincian 466 Tenaga Guru, 268 Tenaga Kesehatan, dan 85 Tenaga Teknis. Seiring proses seleksi, Kekosongan diakibatkan oleh tidak ada nya pelamar yang lulus di formasi tersebut ataupun tidak ada pelamarnya dari awal pendaftaran, serta adanya beberapa peserta yang mengundurkan diri . Maka diperoleh sebanyak 735 formasi yang terisi diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis di BKN.
Dari usulan pertek sejumlah 735, saat ini telah selesai sejumlah 722 orang (448 Guru, 198 kesehatan dan 76 teknis), sementara masih terdapat 11 orang belum selesai (1 Guru dan 10 Kesehatan) dan 2 orang Tidak Memenuhi Syarat (Bidan). Peserta yang belum selesai Pertek di BKN direncanakan akan dijadwalkan susulan
Bupati Bantul mengucapkan selamat kepada semua yang telah diangkat sebagai PPPK Di Lingkungan Kabupaten Bantul. Semoga bisa kerja dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi Kabupaten Bantul.
Rabu, 24 April 2024, Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengunjungi BKPSDM Kabupaten Bantul untuk melakukan pengumpulan data dan wawancara naskah urgensi TA 2024. Acara yang diselenggarakan di Ruang Assessment Center BKPSDM Kabupaten Bantul ini sebagai tindak lanjut surat dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI perihal permohonan data dan wawancara.
Berkenaan dengan upaya peningkatan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul menyelenggarakan Seminar Wawasan Kebangsaan pada Jumat, 19 April 2024 pukul 13.00 di Ruang Mandala Saba, Gedung Induk Lantai III Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul.
Seminar ini mengusung tema "Memperkuat semangat kebangsaan dalam mewujudkan ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa”. Narasumber seminar kali ini adalah Letnan Kolonel Infanteri Muhidin, S.H., M.I.P. .
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan Seleksi Terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir.