Dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul telah meluncurkan fitur "Posko Aduan Netralitas ASN" yang dapat diakses melalui aplikasi asn.bantulkab.go.id. Fitur ini bertujuan untuk memberikan sarana pelaporan bagi masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, seperti terlibat dalam politik praktis atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas ASN. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjaga kerahasiaan pelapor untuk melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Untuk menyampaikan aduan, masyarakat dapat langsung mengisi formulir online dengan klik tautan berikut: Formulir Pengaduan Netralitas ASN.
Mari bersama-sama menjaga integritas ASN Kabupaten Bantul dengan turut serta mengawasi pelaksanaan tugas mereka agar tetap netral dan profesional.
TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi 686 (enam ratus delapan puluh enam) formasi yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
TENTANG HASIL SANGGAHAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024 Nomor : B/800.1.2/06972 tanggal 18 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penyesuaian Jadwal seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi kesesuaian dokumen administrasi yang diunggah peserta seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran (T.A) 2024 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
Dihimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Sumber : Surat BKN No.5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 Tanggal 5 September 2024 hal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024
Menindaklajuti Surat BKN No.5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 5 September 2024 Hal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024 dan sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan, dengan ini kami sampaikan Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 sebagai berikut:
NO.
Kegiatan
Jadwal Lama
Jadwal Baru
1
Pengumuman Seleksi
19 Agustus s.d 2 September 2024
19 Agustus s.d 10 September 2024
2
Pendaftaran Seleksi
20 Agustus s.d. 6 September 2024
20 Agustus s.d 10 September 2024
3
Seleksi Administrasi
20 Agustus s.d. 13 September 2024
20 Agustus s.d 17 September 2024
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
14 s.d. 17 September 2024
14 s.d 19 September 2024
5
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi
18 s.d 28 September 2024
18 s.d 28 September 2024
6
Masa Sanggah
18 s.d. 20 September 2024
20 s.d 22 September 2024
7
Jawab Sanggah
18 s.d. 22 September 2024
20 s.d 24 September 2024
8
Pengumuman Pasca Masa Sanggah
21 s.d. 27 September 2024
23 s.d 29 September 2024
Surat selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi lowongan sejumlah 114 (seratus empat belas) formasi dengan rincian sebagai berikut :
Bantul, Seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskesmas se kab. Bantul dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan serta beberapa staf Dinas kesehatan Bantul memenuhi undangan sosialisasi Coaching Clinic Peremajaan Data melalui Aplikasi MyASN dan SIASN BKN yang diadakan oleh Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Bantul. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan Kab.Bantul.
Bantul, Bapak Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. selaku Asisten Administrasi Umum yang mewakili Bupati Bantul melantik delapan ASN tersebut di Ruang Rapat Gedung Induk Lt.3 Komplek Parasamya Kabupaten Bantul.
Hadir sebagai saksi di pelantikan ini Hermawan Setiaji, S.IP., S.H., dan Ir. Isa Budihartomo, Ir. Pulung Haryadi, M.Sc menyampaikan beberapa hal kepada pejabat fungsional yang terlantik, yang pertama, bahwa ASN yang dilantik ini adalah agen perubahan, sehingga diharapkan bisa menciptakan inovasi-inovasi baru dalam menyelesaikan tugas . Yangg kedua Sebagai ASN dalam jabatan fungsional harus mampu bekerja secara individu maupun bekerja secara koordinasi dengan kolega sehingga bisa mengambil keputusan-keputusan penting.
Bupati Bantul juga berpesan kepada yang terlantik agar selalu berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena segala sesuatu nya bisa terjadi atas ijin Nya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 800.1.4.1/2609 tanggal 09 Juli 2024 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Dinas Tingkat I Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024, berikut ini disampaikan daftar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bantul yang dinyatakan lulus Ujian Dinas Tingkat I.
Para PNS yang dinyatakan lulus tersebut berhak mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD). Untuk pengambilan STLUD, para PNS dimohon hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagai berikut:
Jadwal Pengambilan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD):
Tanggal: 05 s/d 09 Agustus 2024
Pukul: 09.00 s/d 15.00 WIB
Tempat: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul
PNS yang dinyatakan lulus sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini, diharapkan hadir tepat waktu untuk mengambil STLUD pada jadwal yang telah ditentukan. Pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi seluruh PNS yang bersangkutan.
Dengan adanya kelulusan ini, diharapkan para PNS yang telah lulus Ujian Dinas Tingkat I dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Pemerintah Kabupaten Bantul.