Rabu, 27 Desember 2023, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik PNS sebanyak 201(Dua Ratus Satu) Orang. Dengan rincian, Sebanyak 52 orang yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati nomor 48, 49 dan 50 tahun 2023, Sebanyak 143 orang subkoordinator hasil penyetaraan jabatan tahun 2021 yang kemudian akan dilantik menjadi pejabat fungsional, Sebanyak 6 orang dilantik menjadi pejabat fungsional. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Komplek 1 Kantor Bupati Bantul.
Adapun saksi dalam acara ini adalah, Bapak Ir. Pulung Haryadi, M.Sc., selaku Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Ir. Isa Budihartomo, MT. Menyampaikan sambutan sekaligus menyampaikan pesannya Bupati Bantul kepada seluruh yang terlantik bahwasanya pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan. Kepada para PNS yang terlantik beliau juga berpesan agar amanah yang diberikan dilakukan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab. Di tengah globlisasi yang dinamis dan penerapan birokrasi lincah, Bupati Bantul berharap kepada seluruh yang terlantik untuk dapat cepat beradaptasi mengembangkan kompetensi diri serta meningkatkan integritas guna mewujudkan sumber daya manusua Bantul yang unggul, berkarakter dan berbudaya. Pelantikan ini bertujuan untuk melakukan perubahan agar organisasi ini lebih efektif, efisien, akuntabel dan menghadirkan layanan prima kepada seluruh masyarakat Bantul.
Pelantikan berjalan dengan lancar sesuai dengan Rundown acara, pelantikan dimulai bakda Dhuhur dan berakhir sekitar jam 14.30 WIB, pada akhir acara ini dilakukan penyerahan SK kepada seluruh yang terlantik.
BANTUL, 21/12/2023 BKPSDM Bantul Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN bekerjasama dengan Bank BPD DIY menyelenggarakan acara pembekalan calon pensiun PNS dan sosialisasi pengurusan taspen serta layanan pensiun bagi anggota taspen Bank BPD DIY yang bertempat di RM Andrawina Bantul.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Bantul Agus Budiraharja, S.KM., M.KES., Kepala BKPSDM Bantul Ir. Isa Budihartomo, MT., Kepala Sub Bidang Belanja Daerah BPKPAD Bantul Jonet Rohmanyu, S.E., M.SE., serta Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Bantul Fendy Muryawan.
Dalam acara tersebut Sekda Bantul Agus Budiraharja, S.KM., M.KES., mengutarakan arahan kepada 85 peserta calon pensiun per Januari, Februari dan Maret 2024, untuk mengantisipasi perubahan psikologis PNS yang akan memasuki masa pensiun maka perlu diadakan pembekalan dan arahan agar pada saat pensiun nantinya tidak terjadi Post power syndrome yang artinya bahwa awalnya bekerja di kantor sebagai PNS dengan membawa titel jabatan maka dengan sesudah pensiun akan kembali terjun sepenuhnya ke masyarakat dengan pengabdian yang lebih luas lagi, jangan sampai nanti suasana kerja di kantor terbawa bawa sampai di masyarakat. Kemudian harus pandai manage kesehatan dan uang tabungan pensiun agar di gunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat, misalnya berwirausaha untuk kegiatan mengisi pensiun.
PENGUMUMAN Nomor : B/800.1.2/00091 TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 12780/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Dalam rangka memenuhi persyaratan pemberkasan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Demi kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan uji/pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari dokter RSUD Panembahan Senopati Bantul, maka dilakukan penjadwalan uji/pemeriksaan kesehatan (jadwal terlampir).
2.
Biaya uji/pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul agar disiapkan secara mandiri oleh Peserta Seleksi.
3.
Peserta Seleksi yang akan melakukan uji/pemeriksaan kesehatan disarankan untuk sarapan terlebih dulu.
4.
Peserta uji/pemeriksaan kesehatan wajib membawa alat tulis dan alas tulis.
Demikian pemberitahuan ini untuk menjadikan maklum.
BANTUL- Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Jumat (15/12/2023), bertempat di Ruang Bupati Bantul.
Pejabat yang dilantik tersebut yakni, Raden Jati Bayubroto, SH., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul menyampaikan pesan, bahwa di era Tahun Politik ini akan ada berbagai fenomena di masyarakat, seharusnya Satpol PP sebagai Institusi terkait dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di mayarakat. Satpol PP harus bisa menciptakan sinergi dan kolaborasi kepada pihak pihak lain agar dapat diajak kerjasama agar bisa menciptakan kondisi yang tertib, yang aman di masyarakat. Hari ini memasuki era politik tentu potensi kerawanan itu dapat terjadi. Hal ini mendorong kita semua agar dapat mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan sehingga Satpol PP ini menjadi instansi yang tertantang untuk dapat mempengaruhi bagi terwujudnya ketentraman ketertiban umum di Kabupaten Bantul. melakukan konsolidsi dengan aparat kepolisian dengan komunitas komunitas yang selama ini memiliki concern yang selama ini memiliki kepedulian terhadap masalah ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat. Bantul memiliki visi terwujudnya masyarakat bantul yang harmonis sejahtera dan berkeadilan, visi ini tentu harus menjadi orientasi untuk mencapai kinerja Satpol PP yang memuaskan.
PENGUMUMAN Nomor : B/800.1.2/00085 TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 11884/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 11 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
PENGUMUMAN Nomor : B/800.1.2/00086 TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 12292/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 12 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
08, 11 Desember 2023, telah terlaksana uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama bertempat di Hotel Ros In, Sewon,Bantul. Uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama di ikuti oleh 18 Kepala OPD.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan secara wawancara panel, setiap sesi di batasi waktu kurang lebih 30 menit dan setiap sesi terdiri dari 3 peserta. Dalam acara ini menghadirkan 4 penguji diantaranya dari BKD DIY yaitu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev., dari INSPEKTORAT DIY Muhammad Setiadi, S.Pt., .Acc., kemudian dari kalangan akademisi yaitu Prof. Dr. Purwo Santosa MA., Ph.D., dan Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA. Bertindak sebagai moderator dalam acara ini adalah Bapak Agus Budiraharja, S.K.M., M.Kes. selaku SEKDA Kabupten Bantul.
PENGUMUMAN Nomor 821/13337/Pansel JPT DIY/2023 TENTANG SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan PemerintahDaerah DlY, kami mengundang kepada Pegawai NegeriSipilyang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
JABATAN YANG AKAN DIISI
No
Jabatan (eselon)
1
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY (II b)
2
Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah DIY
(Il b)
3
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah DIY (ll b)
4
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY (ll a)
5
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY (ll a)