TENTANG UJI PUBLIK NOMINATOR PENERIMA PENGHARGAAN KARTIKA PUNGGAWA PROJOTAMANSARI (KPP) BERKINERJA TINGGI TAHUN 2023
Menindaklanjuti hasil seleksi calon penerima penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Berkinerja Tinggi Pemerintah Kabupaten Bantul tahun 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Telah dilakukan seleksi administrasi atas peserta calon penerima penghargaan KPP yang mendaftar sebanyak 48 peserta dan dipilih 15 peserta pada 3 kategori yang kemudian dilakukan seleksi dan penilaian pada tanggal 25 & 26 September 2023 oleh Tim Penilai, sebagaimana daftar nominator terlampir.
2. Selanjutnya untuk mendapatkan informasi, sanggahan, kritik, masukan dan keberatan terhadap seluruh nominator tersebut akan dilakukan uji publik pada tanggal 09 – 20 Oktober 2023.
3. Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat umum maupun ASN untuk memberikan tanggapan, pendapat, umpan balik dan respon atas pemilihan para nominator. Bagi yang merasa keberatan atas terpilihnya nominator tersebut dapat menyampaikan aduan tertulis kepada Sekretariat KPP di e-mail This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau melalui whatsapp 0896.1860.2619 paling lambat tanggal 20 Oktober 2023.
4. Penerima penghargaan KPP akan diumumkan pada saat upacara peringatan HUT KORPRI ke-52 tanggal 29 November 2023.
Demikian pengumuman uji publik ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Daftar Nominator Calon Penerima Penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari (KPP) Berkinerja Tinggi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023
A. Kategori Jabatan Administrasi dan/atau Pengawas :
1. Novi Astuti, S.T., M.T. dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
2. drg. Sapta Adisuka Mulyatno, Ph.D. dari Dinas Kesehatan;
3. dr. Siti Marlina dari Dinas Kesehatan;
4. Sri Mulyanti, S.S., M.Acc. dari Dinas Perhubungan;
5. Ir. Imawan Eko Handriyanto, M.P. dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
B. Kategori Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana :
1. Tlau Sakti Santosa, S.S., M.Hum. dari Inspektorat Daerah;
2. Andreas Deddy Eko Nugroho, S.IP. dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
3. Novika Kurniawati, S.ST.Ft. dari UPTD Puskesmas Sanden;
4. Yudi Dahlan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
5. Ihwan Qomaru, S.IP., M.Ec.Dev. dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
C. Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) :
1. Bayu Krisnawan, S.Pd. dari SD N 1 Bantul;
2. Budi Riyanto, S.P. dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
3. Yunita Khoirunnisa, S.Pd. dari SD N Baturetno;
4. Nur Biantoro, S.P. dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
5. Sugeng Diono, S.P. dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Menindaklanjuti Surat dari BKN Nomor 8951/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 19 September 2023 kami sampaikan bahwa :
Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5516/B/GT.01.03/2023 tanggal 16 September 2023 perihal Permohonan terkait Rentang Waktu Pendaftaran, bersama ini kami sampaikan penetapan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut:
No
Waktu Pelamaran
Kategori Pelamar
1.
20 s.d. 29 September 2023
Pelamar pada Kebutuhan Khusus
2.
30 September s.d. 9 Oktober 2023
Pelamar pada Kebutuhan Umum
Selanjutnya untuk tahapan setelah pendaftaran mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
HASIL HASIL OPTIMALISASI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENPANRB NOMOR 571 TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Menindaklanjuti pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul nomor: T/800.1.13.2/00011/BKPSDM tanggal 8 September 2023 perihal Hasil Optimalisasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sesuai dengan Keputusan MENPANRB Nomor 571 Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 dan pengumuman nomor T/800.1.13.2/00012 tanggal 11 September 2023 perihal Pembatalan Kelulusan Peserta pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 serta surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 nomor 4113.2/RKS. 04.03/SD/K/2023 tanggal 19 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 perihal: Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 819 (delapan ratus sembilan belas) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bantul Nomor : T.800.1.13.2/00003 tanggal 11 Mei 2023 tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, bersama ini disampaikan bahwa terdapat 1 (satu) peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 yang dibatalkan kelulusannya atas nama ANDRI GUNAWAN (Nomor Peserta 2363013110000003) Formasi Jabatan Terampil - Pranata Komputer pada lokasi formasi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dikernakan Mengundurkan Diri.
Selasa,28 Agustus 2023, Asisten Administrasi Umum, Ir. Pulung Haryadi, M.Sc., yang mewakili Bupati Bantul, Melantik Jabatan Fungsional sebanyak 6 orang, dengan rincian Jabatan Fungsional Dokter Utama sebanyak 1(Satu) orang, Jabatan Guru Pertama sebanyak 4 orang serta Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Utama sebanyak 1 orang. Acara ini dilaksanakan Ruang Rapat Gedung Induk Lt.3 Komplek 1 Kantor Bupati Bantul.
Acara ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Bapak Hermawan Setiaji, S.IP., M.H. selaku Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Ir. Isa Budihartomo, MT. Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. menyampaikan pesan singkat kepada 6 orang yang terlantik, yang pertama, jadilah ASN yang pro aktif menciptakan inovasi di era digitalisasi ini, manfaatkan teknologi yang ada. Yang kedua, jadilah ASN yang berani mengambil keputusan dengan percaya diri dan jangan cemas dalam mengambil keputusan tersebut, artinya sebuah keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Jumat, 25 Agustus 2023, BKPSDM Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepegawaian DIY di Kopi Puncak Rindu, Kedung, Guwosari, Kec. Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara yang diselenggarakan pada pukul 9 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kanreg I BKN DIY dan Jajarannya, Kepala BKD DIY dan jajarannya, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta dan jajarannya, Kepala BKPP Kabupaten Sleman dan jajarannya, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul dan jajarannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo dan jajarannya dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul dan jajarannya.
Dalam sistem manajemen kepegawaian, Pejabat Pengawas (struktural eselon IV) memainkan peranan sangat menentukan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan standar operasional prosedur. Untuk dapat membentuk sosok pejabat seperti tersebut di atas, BKPSDM Bantul bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023.
Pelatihan dilaksanakan kurang lebih selama 104 (seratus empat) hari dari tanggal pada 14 Juli s.d 08 Desember 2023 dengan sistem on campus dan off campus. Proses Pembelajaran dilakukan melalui on line/ dalam jaringan (daring) dan klasikal di Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Blended Learning. Pembukaan Pelatihan Klasikal dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, S.KM., M.Kes. yang laksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.