Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Selain itu, adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
BANTUL, 05-08-2025—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menggeser jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bantul. Salah satu diantaranya mengisi kekosongan jabatan. Pergeseran tersebut adalah hal yang biasa dan berulang dan akan terus terjadi untuk perbaikan kinerja dan regenerasi di lingkungan Pemkab Bantul, utamanya untuk pejabat yang telah lima tahun menjabat.
TENTANG HASIL UJI KOMPETENSI LEVEL 1 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2025
Berdasarkan Berita Acara Hasil Uji Kompetensi Level 1 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanggal 30 April 2025 dan 18 Juni 2025, disampaikan hal - hal sebagai berikut.
I. HASIL UJI KOMPETENSI
Hasil Uji Kompetensi Level 1 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam lampiran.
PENGUMUMAN Nomor: T/800.1.4/00913/PKD Tentang Hasil Tes Potensi dan Penelusuran Rekam Jejak Tugas Belajar Tahun 2025
Berdasarkan Edaran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4/00659/PKD tentang Pelaksanaan Seleksi Tugas Belajar Tahun 2025, hal-hal sebagai berikut:
HASIL TES POTENSI DAN PENELUSURAN REKAM JEJAK. Hasil tes potensi dan penelusuran rekam jejak calon peserta tugas belajar tahun 2025 sebagaimana yang tercantum dalam lampiran Pengumuman ini bersifatfinal.
MASA BERLAKU SURAT REKOMENDASI PENDIDIKAN LANJUTAN. Peserta yang lolos tes potensi dan penelusuran rekam jejak calon Pegawai Negeri Sipil tugas belajar tahun 2025 mendapat Surat Rekomendasi untuk mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi dengan masa berlaku:
TENTANG RINCIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2024 Nomor: 5430/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis pada Jabatan Tampungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman ini.
Pengertian istilah/ singkatan yang tercantum dalam Lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut :
R3T
Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025
TH
Peserta Tidak Hadir
TMS
Peserta Tidak Memenuhi Syarat
APS
Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran).
TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU PERIODE II PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2024 nomor: 5124/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Senin, 30-06-2025 – Sebanyak 507 PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul menerima SK Pengangkatan, yang bertempat di Pendopo Parasamya Kompek 1 perkantoran Bupati. Dari 507 tersebut adalah hasil seleksi PPPK tahap 1 formasi Tahun 2024 yang di ikuti oleh palamar sebanyak 2044 orang, yang selanjutnya mengisi formasi PPPK Guru 163, orang, formasi PPPK Tenaga Kesehatan 76 orang, dan formasi PPPK Teknis 268 orang.
Selanjutnya, Bupati Bantul memberikan sambutan dan pengarahan serta pesan kepada seluruh terlantik saat itu yang berisi bahwa ASN harus bisa berkolaborasi satu sama lain untuk menciptakan sinergi, hindari bekerja secara individu. Yang kedua, jangan terlena dan terjerumus pada tindakan yang melanggar seperti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), yang ketiga bentuklah diri anda menjadi insan-insan peradaban yang penuh dengan empati, yang peduli dan empati kepada sesama baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan Masyarakat. Pesan Beliau yang ke empat adalah jadilah pelayanan masyarakat pada bidangnya masing-masing dengan sebaik-baiknya, kemudian yang terakhir nanti pada tanggal 20 Juni 2025 bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Bantul akan di launcing “Bantul Sebagai Kota kesatria” hal ini tentu bukan karena sebab, hal ini merujuk kepada Perjuangan para Pahlawan seperti Sultan Agung yang mengumpulkan Prajurit nya di Plered, Bantul, Begitu pula Pangeran Diponegoro di Gua Selarong Bantul, dan juga Jendral Besar Soedirman di kabupaten Bantul.Satria adalah orang yang berani membela kebenaran dengan tekad bulat fokus pada tujuan dan tidak goyah meskipun banyak rintangan.
Hal kesatria ini yang juga harus di terapkan ke jiwa masing-masing ASN dengan perinsip Greget (semangat), Nyawiji (fokus pada tujuan), golong gilik (kolaborasi sinergi), sungguh (percaya pada kemampuan diri sendiri), Ora mingkuh (tidak putus asa).
TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS PERIODE II PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2024:
Nomor: 3306/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024;
Nomor: 4164/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 25 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024,
dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Senin, 23 Juni 2025, BKPSDM Bantul melalui Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN mengadakan sosialisasi pengelolaan data ASN dan pengenalan platform ASN Digital yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN mengenai pentingnya pengelolaan data yang baik, serta bagaimana data tersebut dimanfaatkan dalam berbagai proses manajemen ASN. Kemudian pengenalan platform ASN Digital mempunyai fungsi utama, di antaranya adalah sebagai pusat data terintegrasi untuk layanan kepegawaian, meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen ASN, serta meningkatkan keamanan data melalui penerapan Multi-Factor Authentication (MFA). Kegiatan ini berempat di R.R. Gd. Induk Lt.3 Komplek parasamya yang berlangsung kuranglebih selama 3 jam, seluruh peserta yang hadir adalah seluruh CPNS yang terlantik pada 27 Mei 2025.
PENGUMUMAN NOMOR: T/800.1.4.1/00806/PKD TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TUGAS BELAJAR TAHUN 2025
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul Nomor T/800.1.4.1/00659/PKD tentang Pelaksanaan Seleksi Tugas Belajar Tahun 2025 dan hasil verifikasi dokumen administrasi pendaftaran tugas belajar, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut: