BANTUL, 17-04-2025—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menggeser posisi 4 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bantul. Pergeseran tersebut adalah hal yang biasa di lingkungan Pemkab Bantul, utamanya untuk pejabat yang telah lima tahun menjabat.
Adapun ke empat pejabat yang ialah Prapta Nugraha, S.Sos., MH. dari Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul; Drs. Trisna Manurung, M.Si. dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Bantul; Ir. Isa Budihartomo, MT. dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul; menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul serta Dra. Sri Nuryanti, M.Si. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Bantul. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan ini adalah Hermawan Setiaji, S.IP., M.H. dan Ir. Fenty Yusdayati, M.T.
Dalam sambutan pelantikan ini, Bupati Bantul memberikan pengarahan dan pesan kepada terlantik khususnya, yang pertama yaitu pelantikan JPT ini merupakan tanggungjawab besar yang harus di emban dengan penuh dedikasi dengan penuh integritas dan profesionalisme, untuk mendukung capaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2025-2030 yakni terwujudnya Kabupaten Bantul yang maju, kuat, demokratis dan sejahtera dalam bingkai keberagamaan dan budaya istimewa, dengan 5 misi serta 20 program kerja unggulan. Yang kedua hilangkan ego sektoral, agar sinergi kolaborasi dapat terbangun dengan lancar, manajemen ASN memungkinkan seseorang mendapatkan tugas rotasi dari OPD ke OPD yang lain, dengan demikian diharapkan bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Beliau juga berpesan, keberhasilan sebuah organisasi adalah hasil kerja keras seluruh tim dan sinergi dari institusi-institusi lain yang memiliki tujuan yang sama.
TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP II
Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Calon ASN Kabupaten Bantul Nomor : B/800.1.2/01347 tanggal 27 Februari 2025 tentang Hasil Sanggahan Peserta Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024 dan berpedoman pada :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri.
Sebanyak 12 ASN Kabupaten Bantul mengikuti Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Tipe B pada 14–15 April 2025 secara jarak jauh. Uji ini ditujukan bagi ASN yang akan bertugas sebagai PPKom untuk kontrak umum (non-kompleks dan non-sederhana).
Kegiatan dibuka resmi pada Senin, 14 April 2025, ditandai dengan penyerahan peserta oleh Kepala Bidang Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Diklat DIY kepada Tim Sertifikasi dari Direktorat Sertifikasi LKPP RI. Hadir dalam pembukaan, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si. (Kepala Badan Diklat DIY) dan Bapak Ir. Isa Budihartomo, M.T. (Kepala BKPSDM Bantul).
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas ASN Bantul dalam pengelolaan PBJP secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Semoga seluruh peserta diberikan kelancaran dan sukses meraih hasil terbaik!
TENTANG PENGGANTIAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024
Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor : B/800.1.2/01277 tanggal 24 Februari 2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut :
TENTANG HASIL SANGGAHAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor : B/800.1.2/01061 tanggal 13 Februari 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 dan Surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Hal Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
TENTANG PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2024
Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor : B/800.1.2/00561 tanggal 22 Januari 2025 tentang Hasil Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi kesesuaian dokumen administrasi yang diunggah peserta seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
TENTANG HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 Nomor: B/800.1.2/00203 tanggal 08 Januari 2025 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2024 dan Surat BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal: 13 Agustus 2024 Perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Menindaklajuti Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Hal Penjelasan Tambahan tentang Sanksi bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri dengan ini disampaikan bahwa Berkenaan dengan pelaksanaan dari pasal 58 Ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Menindaklajuti Surat BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Hal Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Berkenaan dengan:
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK; dan
Kebijakan Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK;
Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Badan Kepegawaian Negara memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap II selama 5 (lima) hari mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025. Selanjutnya seluruh instansi agar mempedomani jadwal sebagai berikut:
Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II
NO.
Kegiatan
Jadwal Lama
Jadwal Baru
1
Pengumuman Seleksi
1 s.d. 30 November 2024
1 November 2024 s.d. 20 Januari 2025
2
Pendaftaran Seleksi
17 November 2024 s.d. 15 Januari 20
17 November s.d. 20 Januari 2025
3
Seleksi Administrasi
16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
16 Desember 2024 s.d. 8 Februari 2025
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4 s.d. 18 Februari 2025
9 s.d. 18 Februari 2025
5
Masa Sanggah
19 s.d. 21 Februari 2025
19 s.d. 21 Februari 2025
6
Jawab Sanggah
20 s.d. 27 Februari 2025
20 s.d. 27 Februari 2025
7
Pengumuman Pasca Masa Sanggah
22 s.d. 28 Februari 2025
22 s.d. 28 Februari 2025
8
Penarikan data final
1 s.d. 7 Maret 2025
1 s.d. 7 Maret 2025
9
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
8 s.d. 23 Maret 2025
8 s.d. 23 Maret 2025
10
Penjadwalan Seleksi Kompetensi
24 Maret s.d. 8 April 2025
24 Maret s.d. 8 April 2025
11
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
9 s.d. 16 April 2025
9 s.d. 16 April 2025
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
17 April s.d. 16 Mei 2025
17 April s.d. 16 Mei 2025
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
22 April s.d. 21 Mei 2025
22 April s.d. 21 Mei 2025
14
Pengumuman Hasil Kelulusan
22 s.d. 31 Mei 2025
22 s.d. 31 Mei 2025
15
Pengisian DRH NI PPPK
1 s.d. 30 Juni 2025
1 s.d. 30 Juni 2025
16
Usul Penetapan NI PPPK
1 s.d. 31 Juli 2025
1 s.d. 31 Juli 2025
Dengan berlakunya surat ini maka lampiran surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II dinyatakan tidak berlaku.
Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.