Berkenaan dengan upaya peningkatan kompetensi ASN Perawat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Kebidanan (AKI dan AKB) Tahun 2023 sebanyak 2 Angkatan yang setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta pelatihan. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus s.d 29 Agustus 2023 dan angkatan 2 pada 11 Agustus s.d 5 September 2023.
Pelaksanaan pelatihan setiap angkatan terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap Pertama Pembelajaran mandiri dilaksanakan menggunakan LMS. Kemudian tahap kedua yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring selama 3 hari di Ruang Pertemuan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jl. Marsda Adisucipto, Trirenggo, Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai. Tahap ketiga Pembelajaran Implementasi Rencana Tindak Lanjut (IRTL) di unit kerja peserta masing-masing. Tahap terakhir yaitu seminar yang dilaksanakan secara daring di unit kerja peserta masing-masing.
Dalam meningkatkan kompetensi perawat di pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM menyelenggarakan Pelatihan Asuhan Keperawatan pada Keluarga dengan Anak Stunting Tahun 2023 sebanyak 2 angkatan yang setiap angkatannya terdiri dari 30 peserta pelatihan. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli s.d 21 Agustus 2023 dan angkatan 2 pada 3 Agustus s.d 24 Agustus 2023.
Pelaksanaan pelatihan setiap angkatan terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap Pertama Pembelajaran mandiri dilaksanakan menggunakan LMS. Kemudian tahap kedua yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring selama 3 hari di Ruang Pertemuan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Jl. Marsda Adisucipto, Trirenggo, Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai. Tahap ketiga Pembelajaran Implementasi Rencana Tindak Lanjut (IRTL) di unitkerja peserta masing-masing. Tahap terakhir yaitu seminar yang dilaksanakan secara daring di unit kerja peserta masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, diselenggarakan seleksi penerima penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi dengan ketentuan sebagai berikut :
Ketentuan Umum
Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada ASN Kabupaten Bantul yang telah menunjukan kinerja, dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut dinamakan “Kartika Punggawa Projotamansari” yang disingkat KPP.
Kriteria Penghargaan KPP yaitu :
ASN Inovator, yaitu ASN berprestasi yang menciptakan inovasi dalam ketugasannya dan telah diakui masuk dalam ajang penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
ASN Berkinerja Tinggi, diberikan kepada ASN berprestasi dengan penilaian tertinggi dalam beberapa kriteria yang ditetapkan. ASN Berkinerja Tinggi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu :
Kategori Jabatan Administrator dan/atau Pengawas;
Kategori Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana; dan
Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tiap Perangkat Daerah diwajibkan mengirimkan pesertanya
Bagi ASN yang sudah mendapatkan penghargaan KPP Kategori Juara I, II dan III pada periode tahun 2022 tidak bisa diusulkan pada seleksi tahun 2023.
Persyaratan Peserta ASN yang dapat mengikuti seleksi penerima penghargaan KPP Berkinerja Tinggi memenuhi persyaratan sebagai berikut :
ASN Pe
merintah Kabupaten Bantul (PNS dan PPPK)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
Tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana;
Tingkat kehadiran atau presensi sekurang-kurangnya 90% dalam 1 (satu) tahun;
Penilaian kinerja bagi PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir;
Penilaian kinerja bagi PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir (bagi PPPK angkatan tahun 2021 dengan surat keterangan catatan kinerja dan perilaku yang ditandatangani oleh kepala PD).
Jadwal Pelaksanaan Jadwal Seleksi Penghargaan KPP sebagai berikut :
Tata Cara dan Pelaksanaan Seleksi
Kepala Perangkat Daerah membentuk tim seleksi calon peserta KPP.
Tim melakukan seleksi internal untuk menentukan peserta yang diajukan sesuai kategori.
Kepala Perangkat Daerah (PD) mengajukan atau mengusulkan 1 (satu) orang calon peserta KPP sesuai kategori ditujukan kepada Bupati melalui Sekretariat KPP, bersama dengan berita acara seleksi sesuai lampiran surat edaran ini.
Berkas persyaratan yang harus dikumpulkan yaitu:
Surat usulan dari Kepala PD
Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana dari Kepala PD;
Berita acara hasil seleksi dari tim seleksi Perangkat Daerah;
Dokumen Penilaian Kinerja PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir;
Dokumen Penilaian Kinerja PPPK formasi tahun 2019 dan 2021 minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir
Dokumen Penilaian Kinerja PPPK formasi tahun 2022 minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan surat keterangan catatan kinerja dan perilaku yang ditandatangani oleh Kepala PD;
Daftar Riwayat Hidup ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala PD.
Format dokumen yang dimaksud pada ketentuan huruf a, c, d, g dan h sesuai lampiran surat edaran ini.
Berkas usulan peserta dijadikan 1 (satu) dalam bentuk soft file untuk tiap peserta dan dikirim melalui tautan https://bit.ly/pendaftarankpp2023 paling lambat tanggal 28 Agustus 2023.
Penghargaan/Hadiah Penghargaan KPP yang diberikan berupa Piagam, Trophy dan uang hadiah.
Lain-lain
1.Penilaian ASN Berprestasi dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh Bupati Bantul terdiri dari unsur eksekutif Pemerintah Daerah, akademisi dan praktisi. 2.Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 3.Pengumuman dan pemberian penghargaan dilakukan pada peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tanggal 29 November 2023.
Selasa, 01 Agustus 2023, Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, SKM,M.Kes., menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 10 orang dan Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1 (Satu) orang. Acara ini dilaksanakan di Gedung Induk Lt.2, Ruang Rapat SEKDA Bantul.
Acara ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Ir. Isa Budihartomo, MT, dan Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak Jazari Hisyam, S.H. Kemudian dalam isi sambutanya Sekda Bantul, menyampaikan PPPK adalah solusi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga di pemerinthan kemudian yang kedua untuk memperjelas status tenaga honorer yang selama ini belum jelas statusnya, kemudian menjadi jelas masuk status ke dalam ASN dengan cara melalui perekrutan PPPK ini. Namun demikian, menjadi seorang ASN di zaman sekarang ini mempunyai tanggung jawab dan tuntutan yang besar yang harus di kerjakan secara tuntas. Menjadi seorang ASN juga bukan hanya sekedar di kantor saja, melainkan harus melekat di luar jam kantor juga, seorang ASN harus bisa memberi contoh yang baik dalam membaur dalam pergaulan di masyarakat.
Menindaklanjuti surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor:
431/Pnwr.A/TU/Pusbangpeg ASN/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 hal: Penawaran Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Angakatan XVII, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.PemerintahKabupaten Bantul membuka peluang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bantul untuk mengembangkan kompetensi melalui jalur pendidikan sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor: 800/02663/BKPSDM tanggal 2 Juni 2022.
2. Sehubungandenganhal tersebut diatas, kami mohon Saudara berkenan menginfokan kepada ASN di instansi jika ada yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi program beasiswa pendidikan ilmu kepegawaian.
3. DaftarPNSyang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi beasiswa dapat disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Bantul paling lambat 14 September 2023.
4.Masapembelajaran akan dimulai sekitar bulan April Tahun 2024. Demikian data yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaa
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah Daerah istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2023. Berkaitan dengan hal tersebut Pemda DIY melaksanakan Pembekalan Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2023 dengan sistem hybrid (perpaduan luring dengan daring) pada Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB. Peserta Ujian Dinas di Pemerintah Kabupaten Bantul mengikuti pembekalan melalui zoom di Assessment Center BKPSDM Bantul.
Soft copy Materi pembekalan dapat diunduh pada tautan dibawah.
ada Selasa, 1 Agustus 2023, BKPSDM Kabupaten Bantul menerima tamu kajian banding dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang Sasana Kridatama BKPSDM Bantul.
Tujuan kajian banding tersebut yaitu silahturahmi dan koordinasi terkait “Pengembangan dan Penerapan Sistem Aplikasi Kepegawaian serta Koordinasi terkait Indeks Profesionalitas ASN di Badan Kepegawaian,dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bantul”.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan akan dilaksanakan melalui Seleksi Terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharap bantuan Bapak/ibu untuk dapat menginformasikan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud di lingkungan instansi Bapak/lbu. informasi lengkap tahapan kegiatan dimaksud dapat diiihat pada website bkpp.kulonprogokab.go.id Demikian atas kerja samanya diucapkan terima kasih.
Sebagai tindak lanjut dari Pelatihan Implementasi Sistem Merit 2023, BKPSDM melaksanakan rapat pada 26 Juli 2023 bertempat di ruang Assessment Center pada pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kepala BKPSDM, Ir. Isa Budihartomo, MT selaku pemimpin rapat menginstruksikan agar koordinator kelompok dapat segera menyusun rencana tindak lanjut berkaitan dengan sistem merit dan manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dalam upaya mengoptimalkan penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM Bantul bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Sistem Merit Tahun 2023. Pelatihan dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada 20, 21, 24 dan 25 Juli 2023, dengan 2 tahap pelatihan. Tahap pertama yaitu Pembelajaran mandiri dilaksanakan pada 20 dan 21 Juli 2023 menggunakan aplikasi LMS. tahap selanjutnya yaitu Pembelajaran klasikal dilaksanakan secara luring pada 24 dan 25 Juli 2023 di Ruang Asessment Center BKPSDM Kabupaten Bantul, mulai pukul 07.45 WIB s.d selesai;