Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 2 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (02/01/23), bertempat di ruang Bupat Bantul.
Dua pejabat yang dilantik tersebut yakni, IR. Suryono, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur pembantu bidang investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menjadi Inspektur pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.
Selanjutnya Hartana, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa madya pada pemeriksa tindak pidana khusus pada inspektur muda intelijen dan tindak pidana khusus Inspektorat V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaaan Agung RI menjadi Inspektur pembantu bidang investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Mengawali sambutannya, Bupati bantul menyampaikan apresiasinya kepada BPK terhadap laporan keuangan daerah dalam 10 tahun terakhir secara berturut turut Kabupaten Bantul mendapat predikat wajar tanpa pengecualian, sebuah opini tertinggi dari BPK.
Beliau juga berpesan kepada 2 Pejabat Administrator yang baru dilantik agar dapat bekerja secara lebih profesioanal melakukan langkah2 strategis dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam melaksanakan pengawasan pendampingan dan pembinaan sehingga akan terus dapat meningkatkan prestasi yang lebih tinggi lagi.
Pada Kamis, 02 Februari 2023 bertempat di Hotel Lynn Yogyakarta, Jalan Jogokaryan Nomor 82, Mantrijeron Yogyakarta, BKPSDM Kabupaten Bantul menyelenggarakan Kegiatan Penguatan bagi peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Angkatan 1 dan 2 Tahun 2022. Kegiatan ini terselenggara atas fasilitasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tahap penguatan merupakan kegiatan pra pelatihan menyongsong kegiatan Pelatihan Kompetensi PBJP Level 1 yang akan dimulai pada tanggal 02 Februari 2023 sampai 02 Maret 2023.
Kegiatan bertujuan dalam mempersiapkan peserta untuk memahami kegiatan pelatihan melalui materi overviu pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi PBJ. Pada sesi kedua diberikan materi terkait trik dan tips lulus sertifikasi PBJ.
Hasil Seleksi Administrasi Tugas Belajar Tahun 2023
Berdasarkan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul Nomor 890/00080 tentang Pelaksanaan Seleksi Tugas Belajar Tahun 2023, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI Hasil seleksi administrasi calon peserta tugas belajar tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini. Hasil seleksi administrasi calon peserta tugas belajar ini bersifat final
PELAKSANAAN TES POTENSI DAN PENELUSURAN REKAM JEJAK
Tes Potensi dilakukan oleh Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Kabupaten Bantul, pada:
Hari / Tanggal : Kamis, 09 Februari 2023
Pukul : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Assesment Center BKPSDM Kabupaten Bantul Kompleks Kantor Bupati Bantul, Gedung Sayap Timur Lt. 2
Catatan : 1. Dimohon untuk Mengisi Formulir Tes Potensi Tugas Belajar sebagaimana tercantum dalam tautan https://bit.ly/FormulirTesPotensi kemudian mengunggah kembali formulir yang telah diisi kedalam tautan tersebut paling lambat pada tanggal 08 Februari 2023. ; 2.Membawa Earphone / Headset dan Alat Tulis.
Penelusuran rekam jejak dilakukan berdasarkan aspek riwayat pendidikan formal, pengalaman dalam jabatan serta integritas dan moralitas.
Peserta yang dinyatakan LULUS berdasarkan hasil integrasi tes potensi dan penelusuran rekam jejak dapat melanjutkan tahap pendaftaran ke Perguruan Tinggi.
LAIN-LAIN Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Pengembangan Kompetensi dan Diklat ASN Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul.
Silahkan unduh Lampiran 1 pada tautan dibawah untuk melihat hasil seleksi
Dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, BKPSDM Bantul melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur.
Pelaksanaan Studi Tiru Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2023. Rombongan BKPSDM yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Bapak Triyanto diterima langsung oleh Bapak Aries Irwansyah selaku Sekretaris BPSDM Provinsi Jawa Timur.
TENTANG HASIL SANGGAHAN PESERTA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Menindaklanjuti Pengumuman dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Bantul nomor: 813/00251 tanggal 12 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 dan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka memenuhi persyaratan Pemberkasan bagi Peserta Seleksi yang Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Demi kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan uji/pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursordan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari dokter RSUD Panembahan Senopati Bantul, maka dilakukan penjadwalan uji/pemeriksaan kesehatan (jadwal terlampir).
2. Biaya uji/pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul agar disiapkan secara mandiri oleh Peserta Seleksi.
3. Peserta Seleksi yang akan melakukan uji/pemeriksaan kesehatan disarankan untuk sarapan terlebih dulu.
4. Peserta uji/pemeriksaan kesehatan wajib membawa alat tulis dan alas tulis;
Demikian pemberitahuan ini untuk menjadikan maklum.
TENTANG PEMBERKASAN BAGI PESERTA SELEKSI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Menindaklanjuti surat Pengumuman Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul nomor: 813/00256 tanggal 13 Januari 2023 tentang Hasil Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kamis, 19 Januari 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mendapat kunjungan dari rombongan Pemerintah Kota Pekalongan. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Bapak H. Salahudin, STP. Beliau menyatakan bahwa kunjungan Beliau beserta perwakilan dari BKPSDM Pekalongan tersebut dalam rangka Kaji Terap Penerapan Aplikasi E-Kinerja BKN.
Kunjungan disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Bapak Agus Budiraharja, SKM. M.Kes. dan Kepala BKPSDM Bantul Bapak Ir. Isa Budihartomo, M.T. beserta teman-teman BKPSDM Bantul. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN dalam pembuatan SKP pada akhir tahun 2022. Penerapan aplikasi tersebut memperoleh capaian pembuatan SKP 2022 sebesar 99% dan capaian penilaian SKP 2022 sebesar 99,6%. Disamping capaian tersebut masih terdapat beberapa permasalahan yang masih harus terus diperbaiki agar implementasi Aplikasi E-Kinerja dapat memperoleh capaian 100 persen.
Sehubungan dengan upaya peningkatan SDM Aparatur dan pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bantul yang profesional berbasis kompetensi, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan kesempatan bagi PNS Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengikuti pendidikan melalui Program Tugas Belajar.
Pendaftaran calon PNS Tugas Belajar ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut:
Memenuhi semua persyaratan umum yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/02663/BKPSDM tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan. (klik tautan berikut)
Pendaftaran Seleksi Tugas Belajar melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranTB2023, calon PNS Tugas Belajar mengisi formulir dan mengunggah Surat Rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah.
Tahapan Pendaftaran Tugas Belajar
Pendaftaran : 16 Januari – 27 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi : 1 Februari 2023
Tes potensi dan penelusuran rekam jejak : Februari-Maret 2023
Pengumuman hasil tes potensi dan penelusuran rekam jejak : April 2023
Pelaksanaan Pendidikan :
Peserta tugas belajar dengan biaya APBD Kabupaten Bantul dan biaya Mandiri yang telah dinyatakan lulus tes potesi dan penelusuran rekam jejak selanjutnya mengikuti proses seleksi pada Perguruan Tinggi yang ditunjuk/dipilih
Peserta tugas belajar dengan biaya Non APBD yang telah dinyatakan lulus tes potensi dan penelusuran rekam jejak, selanjutnya mengikuti proses seleksi penerimaan beasiswa sesuai ketentuan pemberi beasiswa.
5.Penetapan Keputusan Tugas Belajar :
Peserta yang telah selesai proses seleksi dan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi selanjutnya ditetapkan sebagai PNS Tugas Belajar. Permohonan penetapan PNS Tugas Belajar dilakukan melalui tautan https://bit.ly/PermohonanSKTB2023 sesuai dengan program studi yang ditunjuk/dipilih, dimohon untuk mengajukan permohonan penerbitan SK Tugas Belajar dengan melampirkan berkas persyaratan yang telah diberi nama sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah; (Nama File: NIP_Surat Permohonan)
Surat keterangan lulus tes potensi dan penelusuran rekam jejak yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Bantul; (Nama File: NIP_Lulus Tes Potensi dan Rekam Jejak);
Surat keterangan lulus seleksi masuk dari Perguruan Tinggi; (Nama File: NIP_Lulus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi)
Surat jaminan pemberian biaya pendidikan apabila pembiayaan tugas belajar dari Non APBD; (Nama File: NIP_Jaminan Pemberi Biaya Pendidikan)
Surat pernyataan bersedia melakukan pembiayaan secara mandiri apabila pembiayaan tugas belajar secara mandiri; (Nama File: NIP_Pernyataan Pembiayaan Mandiri)
Daftar riwayat hidup (DRH); (Nama File: NIP_DRH)
daftar riwayat pekerjaan (DRP); (Nama File: NIP_DRP)
Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah; (Nama File: NIP_Surat Keterangan Sehat)
Surat pernyataan dari Kepala Perangkat Daerah yang menyatakan PNS tersebut, tidak sedang: (Nama File: NIP_Surat Pernyataan 1)
dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/ atau tindak pidana
menjalani pidana penjara atau kurungan dan/ atau hukuman disiplin sedang atau hukuman disiplin berat
menjalani cuti di luar tanggungan negara dan/ atau menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS
Surat pernyataan dari Kepala Perangkat Daerah yang menyatakan PNS tersebut, tidak pernah : (Nama File: NIP_Surat Pernyataan 2)
dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir
dijatuhi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam 2 (dua) tahun terakhir
dibatalkan atau dihentikan tugas belajarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir.
Lain-lain Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Pengembangan Kompetensi dan Diklat ASN Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua PANSELNAS Nomor: 223.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 Januari 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dan menindaklanjuti hasil verifikasi sanggah peserta Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: