Sedang memuat.
Mohon tunggu.

Menu

BERITA

You are here: SAPABERITA
You are here: SAPABERITA
Penerapan Pengelolaan Kinerja Individu Untuk Pencapaian Tujuan Sasaran Dan Organisasi  Kabupaten Bantul

Penerapan Pengelolaan Kinerja Individu Untuk Pencapaian Tujuan Sasaran Dan Organisasi Kabupaten Bantul

diposting di Info Kepegawaian oleh Riska Ristina Jati (Dibaca 780 kali)

Pengelolaan kinerja Pegawai merupakan suatu instrumen untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah. Hal ini disebabkan pengelolaan kinerja yang berorientasi pada pengembangan kinerja pegawai, pemenuhan ekspetasi pimpinan, dialog kinerja yang intens, pencapaian kinerja organisasi dan hasil kerja serta perilaku kerja pegawai. Mengingat penting dan strategisnya pengelolaan kinerja pegawai dalam sebuah organisasi, maka diperlukan pemahaman pada setiap pegawai untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi.
Dilatarbelakangi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul, menyelenggarakan bimbingan teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2022. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah segera menerapkannya sebaagiamana diamanatkan dalam peraturan dimaksud. Bimtek dilaksanakan pada hari selasa, 26 Juli 2022 bertempat di Gedung Induk Lt.3 Komplek Parasamya Kabupaten Bantul dengan menghadirkan narasumber dari kantor BKN Regional 1 yogyakarta Bpk. Purjiyanta, S.H., M.Hum yang diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bantul.

read the rest

27 Jul, 22
Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Gunungkidul Tahun 2022

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Gunungkidul Tahun 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 587 kali)

Dalam rangka pengisian JPT Pratama Pemkab Gunungkidul tahun 2022 sesuai dengan undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, dengan ini kami mengundang para PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Pemkab Gunungkidul tahun 2020, dengan ketentuan sbb:

Jabatan Yang Akan Diisi

  • Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (II.b)
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup (II.b)
  • Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (II.b)

Persyaratan Umum dapat diunduh ditautan dibawah:

Unduh

 

read the rest

19 Jul, 22
Pembekalan Pensiun bagi PNS yang memasuki Purna Tugas

Pembekalan Pensiun bagi PNS yang memasuki Purna Tugas

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 534 kali)

Purna tugas atau pensiun merupakan suatu tahapan akhir yang pasti akan dialami oleh semua Pegawai Negeri Sipil dan perlu untuk kesiapan mental, spiritual, pergaulan sosial, aktivitas, dan keuangan pribadi dalam mengisi kehidupan baru setelah pensiun. Meskipun telah memasuki purna tugas, namun bukan berarti hal itu akan menghentikan langkah seseorang untuk terus berkarya dan berinovasi.
Sejalan dengan hal tersebut, pada hari Rabu, 13 Juli 2022 BKPSDM Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Bantul menyelenggarakan kegiatan Pembekalan PNS yang memasuki Masa Pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan Sosialisasi Pengurusan Taspen dan Layanan Produk Pensiun dari Bank BPD DIY bertempat di Gedung Induk Mandhala Saba.
Kegiatan pembekalan pensiun ini dihadiri oleh 129 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah memasuki masa pensiun dan dibuka secara langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Bantul, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bantul serta perwakilan dari Pimpinan Bank BPD DIY Bapak Dwi Purwanto Nugroho.
Penyelenggaraan pembekalan pensiun ini bertujuan untuk memahami informasi, pengetahuan, dan wawasan terkait penyiapan fisik dan psikologis serta administrasi menjelang pensiun. Menyiapkan eksistensi diri yang terus dijaga sehingga dapat terus berkarya dan berproduktivitas tinggi. Selain itu setelah memasuki masa purna tugas diharapkan akan mempunyai waktu longgar untuk dapat berbuat lebih banyak lagi dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan selamat memasuki purna tugas dan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas pengabdian dan dedikasinya dalam mewujudkan kemajuan bagi Kabupaten Bantul.

read the rest

18 Jul, 22
Menyongsong KLA 2025 melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi ASN Pendidik

Menyongsong KLA 2025 melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi ASN Pendidik

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 645 kali)

BKPSDM Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Yayasan SAMIN menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi ASN Pendidik. Pembukaan secara resmi dilaksanakan pada Jumat, 17 Mei 2022 secara daring oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul. Pelatihan dilaksanakan pada 20 Juni - 04 Agustus 2022, dengan sistem ON - OFF - ON. Peserta berjumlah 320 orang yang terdiri atas 80 guru jenjang TK, 160 guru SD jenjang dan 80 guru jenjang SMP di Kabupaten Bantul.

Pelatihan dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mencapai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2025 sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026. Selain itu pelatihan ini bertujuan dalam meningkatkan jumlah ASN pendidik yang terlatih konvensi hak anak dan mampu mewujudkan ASN Pendidik yang mampu mengembangkan sekolah ramah anak (SRA). Perlu diketahui bahwa jumlah ASN terlatih KHA dan jumlah SRA di Kabupaten Bantul merupakan salah satu indikator dalam penilaian KLA.

Selama beberapa hari pelatihan peserta akan memperoleh wawasan terkait Kebijakan Teknis Kabupaten Layak Anak, Kebijakan Teknis Perlindungan Anak, Konvensi Hak Anak, Sekolah Ramah Anak dan Rencana Tindak Lanjut.

Selamat mengikuti pelatihan, mari satukan langkah membangun komitmen bersama dalam mewujudkan anak-anak Bantul yang sehat, cerdas, bahagia dan terlindungi.

read the rest

17 Jun, 22
Semangat WTP di Tahun Anggaran 2022 | Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2022

Semangat WTP di Tahun Anggaran 2022 | Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 565 kali)

Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh opini WTP yang ke-10, sebuah capaian prestasi yang patut dibanggakan atas pengeleolaan keuangan Pemerintah Daerah. WTP merupakan opini audit yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah atas laporan keuangan yang dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Pencapaian prestasi ini merupakan upaya kerja keras bersama seluruh komponen Pemerintah Daerah termasuk di dalamnya Pembuat Neraca.
Dalam rangka upaya mempertahankan capaian WTP dan pemenuhan kompetensi para pejabat Pembuat Neraca/Calon Pembuat Neraca, BKPSDM Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY menyelenggaakan Pelatihan Penatausahaan Keuangan.
Tujuan dari kegiatan ini :
1. Meningkatan ilmu dan ketrampilan para Pembuat Neraca/Calon Pembuat Neraca di masing masing OPD agar memahami proses dan tata cara penyusunan laporan keuangan OPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Memahami teori penatausahaan keuangan daerah
3. Mampu melaksanakan praktik proses dan tata cara penyusunan laporan keuangan SKPD seperti LRA, LO, LPE, LAK, Neraca dan CALK, baik melalui sistem informasi maupun secara manual.
Kegiatan ini di laksanakan secara tatap muka di Hotel KJ Yogyakarta pada tanggal 15-21 Juni 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang bertugas sebagai Pembuat Neraca/Calon Pembuat Neraca di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Narasumber berasal dari Pemerintah Kabupaten Bantul; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta; Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DIY.

read the rest

15 Jun, 22
Sosialisai Kode Etik dan Disiplin PNS diKapanewon Sewon

Sosialisai Kode Etik dan Disiplin PNS diKapanewon Sewon

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 739 kali)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten bantul bekerjasama dengan Kapanewon Sewon, menggelar Sosialisai Kode Etik dan Disiplin PNS.

Sosialisasi ini bertujuan sebagai penegasan dalam kode etik dan disiplin pns seperti yang tercantum dalam PP NO 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS. Sosialisasi ini dirasa perlu dilakukan penegasan lebih dalam karena masih adanya pelanggaran secara masif yang dilakukan oknum angota ASN.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Kapanewon Sewon pada hari Kamis(09/06/2022). Dalam kegiatan sosialisasi kode etik dan disiplin PNS ini, BKPSDM Bantul mengundang perwakilan dari guru SD dan Guru SMP yang termasuk dalam cakupan wilayah korwil Sewon. Objek sasaran sosialisasi ini di titik beratkan kepada para guru, hal ini bukan tanpa alasan karena melihat banyaknya laporan pelanggran disilplin yang masuk di bidang penilian, pembinaan dan kesejahteraan ASN yang dilakukan oleh oknum guru.

kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penilaian, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Bantul, Kasmiyatun, S.IP., dengan narasumber Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., yang merupakan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan Tri Sudihartono, S.H., Auditor Kepegawaian Madya Kantor Regional I BKN Yogyakarta, serta dihadiri oleh peserta undangan guru SD dan guru SMP serta beberapa staf dari kapanewon Sewon.

Dalam sosialisasi di Kapanewon Sewon , Tri Sudihartono, S.H., menekankan kepada seluruh anggota ASN agar jangan sampai menyangkut pelanggaran disiplin PNS yang tergolong dalam hukuman disiplin berat. Tri Sudihartono, S.H., menghimbau kepada seluruh tamu undang untuk mencermati PP NO 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS yang terdapat pada pasal 5, dalam pasal 5 terdapat 14 larangan yang harus di hindari bagi anggota ASN. Beliau menjelaskan konsekuensi/hukuman yang dilakukan anggota ASN terutama pada ASN yang tidak masuk kerja dan tidak mentaati jam kerja. Pelanggaran disiplin tersebut bila dilakukan secara terus menerus dan secara kumulatif, bisa digolongkan dalam hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Hukuman disiplin tersebut di terapkan secara berjenjang , mulai dari teguran lisan bagi PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 3 hari kerja dalam 1 tahun sampai hukuman disiplin paling berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja. Pelanggaran bagi ASN yang tidak masuk kerja tersebut dihitung secara kumulatif berdasar masa hari kerja.

Kemudian dari narasumber Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., yang merupakan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, menitikberatkan bagaimana hubungan perkembangan teknologi yang sangat cepat di era digitalisasi ini dan apa yang harus dilakukan oleh ASN. Beliau menegaskan bahwa perubahan digital itu pasti, semua yang serba konvensional akan berubah secara digital dan akan serba otomatis, maka seluruh anggota ASN harus mampu beradaptasi dengen era digital saat ini, apalagi di era pandemi ini yang mengharuskan setiap individu diwajibkan sebisa mungkin untuk berkegiatan secara daring. Kemudian seluruh anggota ASN juga wajib menjaga attitude, perilaku disiplin setiap individu terutama pengaruh ajaran radikal yang sangat leluasa bertebaran di media sosial dan media berita digital yang sangat mudah di akses kapanpun dan dimanapun.

read the rest

10 Jun, 22
Sosialisai Kode Etik dan Disiplin PNS diKapanewon Pajangan,

Sosialisai Kode Etik dan Disiplin PNS diKapanewon Pajangan,

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 688 kali)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten bantul bekerjasama dengan Kapanewon Pajangan, menggelar Sosialisai Kode Etik dan Disiplin PNS.

Sosialisasi ini bertujuan sebagai penegasan dalam kode etik dan disiplin pns seperti yang tercantum dalam UU NO 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA , PP NO 11 TAHUN 2017 jo PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PNS, PP NO 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS. Sosialisasi ini dirasa perlu dilakukan penegasan lebih dalam karena masih adanya pelanggaran secara masif yang dilakukan oknum angota ASN.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Kapanewon Pajangan pada hari Rabu(08/06/2022). Dalam kegiatan sosialisasi kode etik dan disiplin PNS ini, BKPSDM Bantul mengundang perwakilan dari guru SD dan Guru SMP yang termasuk dalam cakupan wilayah korwil Pajangan. Objek sasaran sosialisasi ini di titik beratkan kepada para guru, hal ini bukan tanpa alasan karena melihat banyaknya laporan pelanggran disilplin yang masuk di bidang penilian, pembinaan dan kesejahteraan ASN yang dilakukan oleh oknum guru.

kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penilaian, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Bantul, Kasmiyatun, S.IP., dengan narasumber Teguh Santosa, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul dan Ninik Setyorini, S.E., Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional I BKN Yogyakarta, serta dihadiri oleh peserta undangan guru SD dan guru SMP serta beberapa staf dari kapanewon Pajangan.

Dalam pemaparanya Ninik Setyorini, S.E. menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin PNS dapat diartikan sebagai ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Maka dari itu beliau menghimbau kepada seluruh anggota ASN untuk lebih memahami dan mencermati dasar hukum yang tercantum dalam UU NO 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA , PP NO 11 TAHUN 2017 jo PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PNS, PP NO 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS. Dalam acuan dasar hukum tersebut Ninik Setyorini, S.E. berharap agar seluruh anggota ASN dapat mentaati peraturan dan kewajiban sebagai anggota ASN serta dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran disiplin yang sudah tercantum dalam Undang-undang dan Peraturan pemerintah tersebut.

Kemudian di sesi kedua dari narasumber Teguh Santosa yang merupakan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, memaparkan, pada dasarnya pelanggaran disiplin itu dapat dihindari dan dimulai dari diri sendiri dengan membekali diri seseorang dengan pengetahuan agama yang cukup. Dengan demikian kita dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan mana yang harus kita tinggalkan, dengan pondasi agama tersebut diharapkan agar seluruh anggota ASN dapat mempertebal iman dan taqwa serta dapat meminimalisir pelangaran disiplin PNS. kemudian Teguh Santosa juga memberikan tambahan , beliau mendukung sepenuhnya kepada seluruh anggota ASN yang hadir untuk mengasah serta mengembangkan kreatifitas setiap individu ASN dengan harapan dapat menciptakan inovasi inovasi baru dalam mempermudah melayani masyarakat.

read the rest

09 Jun, 22
Surat Edaran Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Pemda DIY Tahun 2022

Surat Edaran Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Pemda DIY Tahun 2022

diposting di Info Kepegawaian oleh Riska Ristina Jati (Dibaca 1015 kali)

Dengan ini diberitahukan, bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, akan dilaksanakan Seleksi Terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan Saudara dapat menginformasikan pelaksanaan Seleksi Terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi Saudara. Informasi lengkap tentang ketentuan, persyaratan, tahapan seleksi terbuka dan pendaftaran dapat dilihat pada situs www.bkd.jogjaprov.go.id.

read the rest

06 Jun, 22
Penerimaan Kunjungan Komisi I DPRD Kota Jambi

Penerimaan Kunjungan Komisi I DPRD Kota Jambi

diposting di Info Kepegawaian oleh Riska Ristina Jati (Dibaca 1253 kali)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kota Jambi pada Kamis (02/06/2022).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Bp Muhili Amin, SH. Beliau mengungkapkan kedatangannya bermaksud melaksanakan studi banding atau sharing informasi sehubungan dengan Pembahasan LHP BPK RI Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2021 dengan BKPSDM Bantul.

Kunjungan diterima dan disambut hangat oleh Kepala BKPSDM, Ir. Isa Budihartomo, MT dan jajarannya. Dalam sambutannya beliau memberikan tanggapan dan informasi terkait dengan Mekanisme dan Tindaklanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Bantul terhadap LHP-BPK RI pada BKPSDM Kab Bantul tahun anggaran 2021.

Tamu yang hadir yakni Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Wakil Ketua, Absar Surwansyah, SH. M.KN, Sekretaris DPRD, Naim, SH beserta seluruh rombongan.

Diskusi dilaksanakan di Gd Induk Lantai III Mandhala Saba Madya Parasamnya. Sesi diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan oleh ketua Komisi I DPRD Kota Jambi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul.

read the rest

03 Jun, 22
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual BKPSDM

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual BKPSDM

diposting di Info Kepegawaian oleh PANDU SETYOAJI NURWIDIANTORO (Dibaca 983 kali)

BKPSDM Bantul mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual di Ruang Rapat SASANA KRIDATAMA, acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf BKPSDM Bantul. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara terpusat di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur.

Penetapan tanggal 1 Juni, menjadi hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia, Pancasila lahir sebagai dasar negara dan alat pemersatu bangsa.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tahun ini Ende dipilih sebagai lokasi pelaksanaan upacara karena merupakan tempat yang bersejerah bagi Bung Karno untuk merenungkan dan merumuskan Pancasa, yang kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara.

"Dari Kota Ende, saya mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk bersama-sama membumikan pancasila dan mengaktualisasikan nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara", terang Jokowi.

Adapun tema yang diangkat pada tahun ini adalah "Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia". Menilik kembali dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, Pancasila menjadi bintang penuntun ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan dan berbagai ujian kehidupan berbangsa. Sehingga Indonesia dapat terus bangkit dari segala masalah yang dihadapi.

read the rest

02 Jun, 22