Dalam rangka meningkatkan kinerja ASN Pemerintah Kabaupaten Bantul, diselenggarakan ajang penghargaan ASN Berprestasi “Kartika Punggawa Projotamansari (KPP)” Berkinerja Tinggi. Adapun kategori yang dilombakan adalah :
Kategori Jabatan Administrasi dan/atau Pengawas,
Kategori Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, serta
Kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari seluruh peserta dipilih 5 nominator pada tiap kategori dan diseleksi oleh Tim Penilai pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 bertempat di Ros In Hotel. Selanjutnya untuk mendapatkan informasi, sanggahan, kritik, masukan dan keberatan terhadap seluruh nominator tersebut akan dilakukan uji publik pada tanggal 24-28 November 2022. Penerima penghargaan KPP akan diumumkan pada saat upacara peringatan HUT KORPRI ke-51 tanggal 29 November 2022.
PENYESUAIAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 15 November 2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 maka perlu dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 sebagai berikut:
TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 469 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 104 (Seratus empat) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (formasi sebagaimana Lampiran I pengumuman ini)
KPP adalah singkatan dari Kartika Punggawa Projotamansari yang merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Aparatur Sipil Negara yang Berkinerja Tinggi dan Aparatur Sipil Negara Inovator.
Jenis Penghargaan KPP ASN Berprestasi antara lain:
KPP Berkinerja Tinggi yang merupakan Penghargaan yang diberikan kepada ASN yang terpilih sebagai pegawai berkinerja tinggi di Pemerintah Kabupaten Bantul.
KPP Inovator yang merupakan Penghargaan yang diberikan kepada ASN yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk, layanan, kebijakan dan terobosan baru, yang berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan Pemerintah Kabupaten Bantul, serta diakui di tingkat Nasional, masuk kategori pada ajang penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Kategori KPP Berkinerja Tinggi antara lain:
PNS yang menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;
PNS yang menduduki Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana;
PPPK.
Kategori KPP Inovator antara lain:
5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation;
TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik; dan
TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik.
Syarat Peserta Kompetisi KPP Berkinerja Tinggi Antara lain:
ASN Pemerintah Kabupaten Bantul; sehat jasmani dan rohani;
tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir ;
tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana;
tingkat kehadiran atau presensi sekurang-kurangnya 90 % dalam 1 (satu) tahun;
Pengelolaan Kinerja bagi PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir untuk PNS atau Pengelolaan Kinerja bagi PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir untuk PPPK.
Kelengkapan Administrasi KPP Berkinerja Tinggi Antara lain:
surat usulan dari Kepala Perangkat Daerah;
surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana kurungan atau penjara dalam 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan/atau hukuman pidana dari Kepala Perangkat Daerah;
berita acara hasil seleksi dari tim seleksi Perangkat Daerah;
dokumen Pengelolaan Kinerja PNS minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 2 (dua) tahun terakhir Untuk PNS atau dokumen Pengelolaan Kinerja PPPK minimal bernilai baik pada setiap unsur dalam 1 (satu) tahun terakhir Untuk PPPK;
daftar Riwayat Hidup ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala Perangkat Daerah.
Jadwal penyelenggaraan KPP
Pendaftaran KPP Berkinerja Tinggi 2 - 17 November 2022
Seleksi KPP Berkinerja Tinggi 23 November 2022
Pengumuman Juara dan Pemberian Penghargaan KPP Berkinerja Tinggi dan inovator 29 November 2022
Untuk kelengakapan administrasi dapat melihat pada contoh lampiran pada Peraturan Bupati No 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Bantul pada tautan dibawah
TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 469 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 396 (Tiga ratus sembilan puluh enam) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru yang merupakan Formasi Pelamar Prioritas I (P-I) dengan daftar rincian formasi sebagaimana Lampiran I pengumuman ini.
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022
Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantul Tahun 2022 Nomor : 02/ SETPANSEL/ X/ 2022 dengan ini kami umumkan hasil seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bantul Tahun 2022 sebagai berikut
Sesuai hasil evaluasi antara Kemenpan RB dan BKN terkait Kebutuhan Data yg lebih lengkap dalam rangka pelaksanaan Pendataan Tenaga Non ASN dipandang perlu untuk melakukan penambahan data TMT mulai diangkat dan Gaji Yang Terakhir dibayarkan.
Sehubungan hal tersebut pada fase verifikasi dan validasi Tenaga Non ASN yang sedang berlangsung, disampaikan kepada Tenaga Non ASN yang sudah Submit pendataan agar dilengkapi tambahan informasi dalam Aplikasi Pendataan yaitu TMT Mulai Awal Bekerja (Paling Awal) dan Gaji Yang terakhir dibayarkan pada Instansi Pemerintah Kab. Bantul, yang saat ini telah tersedia dalam Aplikasi Pendataan Non ASN
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
TENTANG UJI PUBLIK TAHAP PRA FINALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022
Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah dan Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Daftar Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah dimasukkan dalam sistem Aplikasi Pendataan Non ASN BKN sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 pengumuman ini adalah Tenaga Non ASN yang memenuhi kriteria sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
2. Untuk data Tenaha Non ASN yang memenuhi kriteria tapi tidak terdaftar Pra Finalisasi pada sistem aplikasi Pendataan Non ASN BKN, dapat mengisi aduan pada layanan helpdesk BKN melalui link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: 1199/BD.07.03/P.01/B/09/2022 tanggal 21 September 2022 Hal: Permohonan Pengisian Formulir Pendataan Minat Peserta Program Beasiswa Pendidikan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2023, jika pada instansi Saudara ada yang berminat untuk mengikuti program tersebut silahkan segera mendaftar diri pada link https://link.bappenas.go.id/minat-beasiswa-pendidikan-2023 paling lambat Minggu, 25 September 2022 pukul 15.00 WIB.
Bagi PNS Kabupaten Bantul yang telah mengisi pendataan, dimohon menginfokan secara resmi kepada BKPSDM Kabupaten Bantul untuk program studi yang dipilih. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.