Dengan ini diberitahukan, bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, akan dilaksanakan Seleksi Terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan Saudara dapat menginformasikan pelaksanaan Seleksi Terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi Saudara. Informasi lengkap tentang ketentuan, persyaratan, tahapan seleksi terbuka dan pendaftaran dapat dilihat pada situs www.bkd.jogjaprov.go.id.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kota Jambi pada Kamis (02/06/2022).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Bp Muhili Amin, SH. Beliau mengungkapkan kedatangannya bermaksud melaksanakan studi banding atau sharing informasi sehubungan dengan Pembahasan LHP BPK RI Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2021 dengan BKPSDM Bantul.
Kunjungan diterima dan disambut hangat oleh Kepala BKPSDM, Ir. Isa Budihartomo, MT dan jajarannya. Dalam sambutannya beliau memberikan tanggapan dan informasi terkait dengan Mekanisme dan Tindaklanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Bantul terhadap LHP-BPK RI pada BKPSDM Kab Bantul tahun anggaran 2021.
Tamu yang hadir yakni Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Wakil Ketua, Absar Surwansyah, SH. M.KN, Sekretaris DPRD, Naim, SH beserta seluruh rombongan.
Diskusi dilaksanakan di Gd Induk Lantai III Mandhala Saba Madya Parasamnya. Sesi diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan oleh ketua Komisi I DPRD Kota Jambi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul.
BKPSDM Bantul mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual di Ruang Rapat SASANA KRIDATAMA, acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf BKPSDM Bantul. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara terpusat di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur.
Penetapan tanggal 1 Juni, menjadi hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia, Pancasila lahir sebagai dasar negara dan alat pemersatu bangsa. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tahun ini Ende dipilih sebagai lokasi pelaksanaan upacara karena merupakan tempat yang bersejerah bagi Bung Karno untuk merenungkan dan merumuskan Pancasa, yang kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara.
"Dari Kota Ende, saya mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk bersama-sama membumikan pancasila dan mengaktualisasikan nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara", terang Jokowi.
Adapun tema yang diangkat pada tahun ini adalah "Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia". Menilik kembali dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, Pancasila menjadi bintang penuntun ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan dan berbagai ujian kehidupan berbangsa. Sehingga Indonesia dapat terus bangkit dari segala masalah yang dihadapi.
Jum'at (27/05/2022), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul menggelar Rapat koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Rohan dipimpin oleh Kepala BKPSDM, Ir. Isa Budihartomo, MT didampingi oleh Sekretaris BKPSDM, Triyanto, S.STP, M.Eng. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang, Subkoordinator serta seluruh karyawan/ karyawati BKPSDM.
Acara ini dilangsungkan dalam 2 sesi. Sesi pertama penyampaian tujuan organisasi yang disampaikan oleh Kepala Badan. Sesi kedua Pemaparan dilanjutkan diskusi terhadap rencana kerja yang akan dilakukan di tahun 2023.
Dalam rangka upaya peningkatan kompetensi jabatan fungsional kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan Kantor Regional I BKN Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Penilaian Angka Kredit (PAK).
Diharapkan dengan pelatihan ini, para Pejabat Fungsional Kepegawaian dapat lebih memahami tugas pokok danfungsinya untuk mendukung pencapaian target kinerja BKPSDM serta untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan di bidang kepegawaian.
Pelatihan tersebut di laksanakan di Hotel Santika Yogyakarta pada tanggal 17-20 Mei 2022.
Peserta adalah Pejabat Fungsional Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Bantul sejumlah 19 (sembilan belas) orang dengan rincian jabatan : 1. Pranata SDM Aparatur : 5 (lima) orang 2. Analis SDM Aparatur : 9 (sembilan) orang 3. Assesor SDM Aparatur : 3 (tiga) orang 4. Auditor Manajemen ASN : 2 (dua) orang
BKPSDM Kabupaten Bantul bekerja sama melalui pola kemitraan dengan Bapelkes DIY menyelenggarakan Pelatihan Jabatan Fungsional Perawat Angkatan I Tahun 2022. Pelatihan akan dilaksanakan selama 6 hari kerja pada tanggal 17 - 20, 23 dan 24 Mei 2022, secara online. Peserta berjumlah 27 (dua puluh tujuh) orang yang terdiri atas 7 peserta jenjang ahli dan 20 peserta jenjang terampil yang bertugas di Dinas Kesehatan maupun RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul.
Pembukaan pada 17 Mei 2022 dihadiri oleh Kepala Bapelkes DIY, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bantul dan Pejabat Struktural Bapelkes DIY. Pelatihan ini dilaksanakan agar peserta mampu melakukan kegiatan bidang keperawatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019, dengan kompetensi memahami regulasi jabatan fungsional keperawatan, aspek etik dan legal profesi, kegiatan jabatan fungsional, penyusunan DUPAK, perencanaan dan pengembangan karier, penyusunan karya tulis, persiapan uji kompetensi dan jiwa entepreneurship dalam keperawatan.
Pelatihan dilaksanakan secara penuh menggunakan aplikasi Zoom Meetings dan media pembelajaran Bapelkes E-Learning System (BEST) dan peserta selalu diwajibkan untuk standby mengikuti proses pembelajaran maupun penugasan dari para nararasumber yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah DIY, PPNI PW DIY dan sebagainya.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 841/01901/BKPSDM tanggal 12 Mei 2022, Berkenaan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ini kami sampaikan hal-hal sbb:
1. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai didasarkan pada hasil penghitungan:
a. Penilaian Disiplin Kerja, Mengacu pada presentase kehadiran Pegawai
b. Penilaian Produktivitas kerja mengacu pada kinerja bulan sebelumnya dan Capaian Kinerja Perangkat Daerah Triwulan I Tahun 2022
2. Rekapitulasi Penerimaan Tambahan Penghasilan diambil di BKPSM Kab.Bantul pada jumat, 13 Mei 2022 mulai pukul 08.00 WIB. Selanjutnya untuk dikoreksi oleh masing-masing unit kerja, pembetulan kesalahan akan dilayani pada Selasa, 17 Mei 2022
3. Pengelola TPP melakukan dokumentasi hasil cetak perhitungan TPP PNS pada masing masing Perangkat Daerah
4. Iuran premi BPJS Sebesar 5% dengan memperhitungkan penghasilan dari gaji:
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bantul formasi tahun 2019 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (25/04/2022) di Pendopo Manggala Parasamnya Kabupaten Bantul.
Jum’at siang (22/04/2022) bertempat di Pendopo Manggala Parasamnya Kabupaten Bantul telah diselenggarakan acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi 2021.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pemberian SK Kenaikan Pangkat bagi PNS bertujuan untuk memberikan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian atau PNS yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.