Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono kembali melantik dan mengambil sumpah 162 pejabat. Acara pelantikan berlangsung di Pendhopo Manggala Parasamya pada Selasa pagi 6 Agustus 2019.
Diskominfo - Penyerahan Hasil Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantul untuk Triwulan II Tahun 2019 digelar di Meeting Room Mandala Sabha Madya Bantul. Berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bantul Triwulan II Tahun 2019, predikat kinerja terbaik Dinas/Badan/Kantor/Setwan diraih oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara predikat kinerja terbaik Kecamatan diraih Kecamatan Dlingo, Kecamatan Banguntapan dan Kecamatan Kasihan. Senin (27/5).
Berikut kami sampaikan petikan Peraturan Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil sebagaimana berkas terlampir untuk diketahui.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul mengadakan acara Sosialisasi aturan Disiplin PNS dan aturan tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Gedung Induk Lantai III Parasamya pada hari Rabu tanggal 24 April 2019. Peserta dalam acara tersebut seluruh Pejabat eselon III, Kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian.
Dengan mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 17 April 2019, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019.
TENTANG HASIL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2019
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional PPPK 2019 Nomor: K26-30/P6301/IV/19.01 tanggal 4 April 2019 tentang Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kab. Bantul Tahun 2019, diumumkan bahwa Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Bantul adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman ini.
Bertempat di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis siang (28/3/2019), Drs. H. Suharsono selaku Bupati Bantul melantik 2 Pejabat Tinggi Pratama. Dalam kesempatan yang sama berlangsung pula pelantikan 17 jabatan fungsional.
Dua Pejabat Tinggi Pratama yang secara resmi dilantik yakni Drs. Trisna Manurung, M.Si sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul dan Drs. Isdarmoko, M.Pd, M.Par yang sebelumnya pernah menjabat Kepala SMA Negeri 2 Bantul kini telah dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul. Sedangkan 17 jabatan fungsional yang dilantik diantaranya 15 jabatan fungsional guru, 1 jabatan fungsional penera dan 1 jabatan fungsional bidan.
Bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya (6/3) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Pemberian Cuti bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh Kepala Sekolah di lingkungan SMP Kabupaten Bantul. Sedangkan sesi kedua dihadiri pengelola kepegawaian OPD di Kabupaten Bantul.
Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Bapak Deli Indra Wahyudi, SH selaku Narasumber menyampaikan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pemberian Cuti bagi PNS. Ada 7 jenis Cuti yang disampaikan diantaranya Cuti Besar, Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Alasan Penting, Cuti Bersama dan Cuti Diluar Tanggungan Negara untuk PNS.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013, Setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) diawal tahun (Januari). Didalamnya memuat segala bentuk kegiatan tugas jabatan dan target-target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan terukur. SKP yang telah dibuat tersebut harus diajukan dan disetujui oleh atasan pejabat penilai. Sedangkan bagi Pejabat Penilai/ atasan wajib melakukan penilaian prestasi kerja diakhir tahun (Desember dan paling lambat sampai akhir bulan Januari). Pejabat Penilai sebagaimana dimaksud adalah Pejabat Struktual atau pejabat lain yang ditunjuk.
TENTANG JADWAL PELAKSANAAN UJIAN/ SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2019
Menindaklanjuti Pengumuman Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor: 814/0819 tanggal 18 Februari 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2019, berikut diumumkan hal-hal terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK.
Untuk mengetahui, silahkan download pengumuman selengkapnya.