Kami beritahukan bahwa Jadwal Ujian/Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang sedianya akan diumumkan pada tanggal 21 Februari 2019, ditunda sampai besok tanggal 22 Februari 2019 dikarenakan masih menunggu sinkronisasi data pembagian sesi dari Pemerintah Pusat.
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2019
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2019, diumumkan bahwa :
I. PESERTA LULUS DAN TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN.
Sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang ASN tersebut dan untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajeman ASN maka BKPP Kabupaten Bantul mengadakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Tahun 2019 khusus bagi CPNS Kabupaten Bantul Formasi 2018.
Formulir isian PUPNS dan Petunjuk Pengisian Formulir dapat diunduh pada di attachment
Ketentuan :
1.
Unduh dan isi formulir sesuai petunjuk kemudian cetak di kertas HVS berwarna Hijau.
2.
Formulir ditempel pas foto berwarna ukuran 3 x 4 dan dibubuhi pengesahan dari OPD Penempatan
3.
Lampiran fotokopi berkas :
a. SK CPNS
b. SPMT dari Sekretaris Daerah
c. SMPT dari OPD Penempatan
d. Akta Nikah (Status = Menikah)
e. Ijazah terakhir dan transkrip nilai
4.
Semua berkas dimasukkan ke dalam map "document keeper"
5.
Sampul depan map diberi Nama dan NIP
6.
Bagian samping (punggung map) diberi Nama dan Tanggal Lahir
7.
Dokumen yang sudah lengkap dikumpulkan ke BKPP Kab. Bantul
Sehubungan dengan masih dilakukan sinkronisasi proses pendaftaran PPPK dengan BKN maka pengumuman yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2019 DITUNDA hingga besok tanggal 20 Februari 2019.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor: 800/0763, maka dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang sedianya diumumkan pada tanggal 18 Februari 2019, ditunda sampai 19 Februari 2019.
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2019
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/188/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1 Tahun 2019 Tanggal 13 Februari 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk Tenaga Honorer Eks Kategori II yang ada dalam Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut:.
Menunjuk Keputusan Bupati Bantul Nomor: 22/Peg/D.2/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ini mengharap kehadiran Saudara pada :
Hari
Tanggal
Pukul
Tempat
Acara
Pakaian
:
:
:
:
:
:
Senin
11 Februari 2019
08.00 WIB
Pendopo Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul
Jalan Robert Wolter Monginsidi 01 Bantul
Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Bantul
Kemeja putih lengan panjang berdasi dengan menggunakan celana panjang/ rok warna hitam, sepatu warna hitam
Demikian untuk menjadikan maklum.
Undangan tertulis dapat diambil di BKPP Kab. Bantul pada Jum'at, 08-02-2019 Pukul 08:00 - 14:00 WIB
Berdasarkan Paraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Presetasi Kerja PNS, setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) diawal tahun dan Atasan/ Pejabat Penilai wajib melakukan penilaian di akhir tahun. Berkenaan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penyusunan SKP dan Penilaian Prestasi Kerja adalah sebagai berikut :
Setiap PNS wajib membuat SKP 2019 di awal tahun (paling lambat 31 Januari 2019) melalui aplikasi http://penilaianprestasikerja.bantulkab.go.id/. Pastikan bahwa SKP sudah diajukan dan diterima oleh pejabat penilai (dicetak oleh admin OPD dan disahkan oleh pejabat penilai)
Apabila sampai dengan tanggal 31 Januari 2019 belum membuat SKP 2019, maka PNS tidak dapat mengakses aplikasi pembuatan buku kerja di SAPA-ASN.
Pencetakan Formulir SKP 2018, Capaian SKP, dan Penilaian hanya dapat dilakukan oleh admin OPD.
Print-Out Penilaian Prestasi Kerja tahun 2018 cukup diarsip di masing-masing OPD dan yang bersangkutan.
Setiap OPD diminta untuk membuat laporan rekapitulasi Penilaian Prestasi Kerja tahun 2018 (format terlampir di Attachments) dan dikirim via email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat 31 Januari 2019.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja Persiapan Penetapan NIP CPNS Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan pada Selasa, 08 Januari 2019 di Sasono Panggih Ageng Kantor Badan Kepegawaian Negara Kanreg I Yogyakarta perlu kami sampaikan hal sebagai berikut :
FORMASI TENAGA KESEHATANMELAMPIRKAN FOTO COPY SAH SURAT TANDA REGISTRASI [STR] :
1. DOKTER/DOKTER GIGI STR DARI KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA [KKI]
2. FARMASI STR DARI KOMITE FARMASI NASIONAL [KFN]
3. TENAGA KESEHATAN LAINNYA SURAT TANDA REGISTRASI [STR] DARI MAJLIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA [MTKI]
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bersama ini kami sampaikan pengaturan pelaksanaan test kesehatan bagi Formasi CPNS Kabupaten Bantul Tahun 2018 di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, adalah sebagai berikut :
Pelayanan test kesehatan pada Rabu - Sabtu, tanggal 2 sampai 5 Januari 2019, dengan pembagian kuota sebagai berikut :